Pemprov Kepri Kucurkan Insentif Rp23 Miliar untuk Imam, PAI dan Guru TPQ

Pemprov Kepri Kucurkan Insentif Rp23 Miliar untuk Imam, PAI dan Guru TPQ

Pemberian insentif Pemprov Kepri kepada guru TPQ, Penyuluh Agama Islam (PAI), Para Imam Masjid yang hafal 10 juz, 20 juz dan 30 juz. (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Pemprov Kepri tahun 2019 ini mengucurkan anggaran Rp23 miliar untuk 10.409 orang yang terdiri dari guru TPQ, Penyuluh Agama Islam (PAI), Para Imam Masjid yang hafal 10 juz, 20 juz dan 30 juz.

Adapun rincian penerima insentif ini masing-masing guru TPQ sebanyak 9.996 orang, PAI 279 orang, imam hafiz 10 juz 57 orang, Imam hafiz 20 juz 34 orang dan imam hafiz 30 juz 43 orang. Sehingga ditotalkan ada sebanyak 10.409 orang.

Plt Gubernur Kepri, Isdianto menyerahkan sertifikat dan dana insentif kepada para mubalig, guru TPQ/MDT/MDA, penyuluh agama Islam non PNS dan para imam hafis Quran se-Kepri di Masjid Al Hikmah Tanjungpinang, Sabtu (7/12/2019) kemarin.

Isdianto mengatakan hal ini merupakan kegiatan yang sangat baik, dan tahun depan kegiatan seperti ini akan tetap dilanjutkan. Menurutnya hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para pelaku Agama yang ada di Kepri.

Tujuannya untuk memotivasi para mubalig agar terus semangat berdakwah menyebarkan dan mengajarkan nilai-nilai agama islam dengan baik kepada masyarakat

"Insentif ini memang untuk memotivasi para imam, guru TPQ dan para imam. Saya harap dengan adanya insentif ini, para pelaku kegiatan keagamaan di Kepri lebih semangat mendidik anak- anak Kepri dan berdakwah. Agar tercipta masyarakat Kepri yang cerdas dan berakhlak mulia," kata Isdianto.

Sementara itu Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah dalam laporannya mengatakan bahwa insentif yang diberikan untuk para guru TPQ, PAI dan imam jumlahnya bervariasi.

Untuk para guru TPQ jumlah insentif yang diberikan masing-masing sebesar Rp2.2 juta, untuk PAI masing-masing Rp1 juta.

Sedangkan untuk imam dengan hafalan 10 juz insentifnya sebesar Rp7,5 juta, imam hafiz 20 juz sebesar Rp10 juta dan imam hafiz 30 juz sebesar Rp20 juta.

"Insentif ini diberikan kepada para guru TPQ, PAI dan imam mulai tahun 2019. Hari ini penyerahannya di Tanjungpinang. Di Kabupaten dan Kota lainnya juga akan dilakukan hal yang sama. Semoga kegiatan ini bisa memotivasi para guru, penyuluh dan imam yang ada di Kepri," kata Arif.

Dalam penyerahan sertifikat ini hadir para tokoh masyarakat, tokoh agama, jajaran kepala OPD dan pejabat terkait lainnya.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews