Pemprov-DPRD Kepri Sepakati APBD 2020 Rp 3,9 Triliun

Pemprov-DPRD Kepri Sepakati APBD 2020 Rp 3,9 Triliun

Rapat paripurna istimewa DPRD Kepri penandatanganan KUA-PPAS 2020. (Foto: Sutana/batamnews)

Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri bersama DPRD akhirnya menyepakati Kebijakan Umum atas Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. 

Kesepakatan tersebut tertuang dalam paripurna penyampaikan nota keuangan sekaligus penandatanganan MoU KUA-PPAS di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Selasa (19/11/2019) kemarin.

Plt Gubernur Kepri, Isdianto dalam pidatonya menyampaian, bahwa secara umum total APBD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 3,945 triliun. Jumlah tersebut naik sekitar Rp 112 miliar dibandingkan APBD 2019 lalu sebesar Rp 3,833 triliun.

"Untuk estimasi APBD Kepri TA 2020 sebesar Rp 3,945 triliun," katanya.

Ia menerangkan, secara umum plafon anggaran dan pembiayaan APBD Kepri 2020 antara lain, untuk pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 3,870 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,291 triliun, dana perimbangan Rp 2,539 triliun, dan pendapatan lain-lainya sebesar Rp 39,4 miliar. 

Sementara, alokasi belanja pada 2020 sebesar Rp 3,945 triliun. Terdiri dari, belanja tidak langsung sebesar Rp 1,997 triliun, dan belanja langsung Rp 1,948 triliun. 

"Total belanja tersebut dialokasikan berdasarkan prioritas yang termasuk dalam program-program OPD demi mendukung kebijakan nasional 2020 mendatang," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Isdianto, pada 2020 mendatang Pemprov Kepri diestimasikan memiliki pembiayaan daerah sebesar Rp 75 miliar. Pembiayaan tersebut merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari tahun anggaran 2019. 

Kendati demikian, dengan disepakatinya besaran APBD 2020 mendatang, Isdianto berharap dukungan dari semua pihak demi mencapai kemajuan bersama Provinsi Kepri.

"Kami harapkan dukungan semua pihak dalam merealisasikan pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kepri," harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, dengan ditandatanganinya MoU KUA-PPAS maka secepatnya akan dilakukan pembahasan secara menyeluruh.

"Kita secepatnya akan membahasnya dan diharapkan akan selesai sesuai jadwal. Jangan sampai melewati batas atau tenggat waktu pengesahan APBD 2020 pada 30 November nanti," katanya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews