Lobster Terancam Punah dari Indonesia Akibat Kebijakan Susi yang Ditabrak

Lobster Terancam Punah dari Indonesia Akibat Kebijakan Susi yang Ditabrak

Susi Pudjiastuti bersama Edhy Prabowo.

Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bakal menghilangkan kebijakan menteri sebelumnya Susi Pudjiastuti terkait izin ekspor benih lobster atau benur.

Menanggapi hal itu, Susi mengingatkan bahwa ekspor benih lobster hanya akan memperkaya Vietnam. Hal ini disampaikan Susi melalui video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya @susipudjiastuti115, pada Kamis (5/12/2019).

Video itu sebenarnya merupakan video lama yang direkam pada awal tahun 2019 saat Susi berada di Trenggalek.

"Mengingatkan kembali, vlog ini saya buat di Trenggalek pada awal tahun ini," tulis Susi diunggahan tersebut.

Dalam video tersebut, Susi bicara mengenai ancaman kepunahan lobster di Indonesia. Ia pun mengimbau agar tidak ada lagi pengambilan benur.

"Apabila kita tidak peduli dan tidak mau menghentikan pengambilan bibit-bibit lobster, kita hanya akan memperkaya Vietnam dan Indonesia tidak akan pernah lagi lihat lobster-lobster di lautan kita," ujarnya.

Susi mengungkapkan bahwa dulu di Trenggalek, nelayan dalam sehari bisa mendapatkan setengah sampai satu ton lobster besar yang kemudian diekspor dengan nilai 1-2 juta rupiah. Padahal harga lobster sudah 4 juta rupiah lebih saat itu.

"Namun bibitnya diambil dengan harga Rp 10 ribu, Rp 30 ribu dan Rp 100 ribu. Kita menggali kematian kepunahan dari lobster-lobster kita," imbuh Susi.

Ia meminta semua orang agar sadar terhadap ancaman kepunahan lobster jika terus diambil apalagi benihnya diekspor.

"Tolonglah kalau bisa kita semua sadar, laut masa depan bangsa kita dijaga dan hentikan pengambilan bibit (lobster). Biarkan mereka hidup dan besar, beranak pinak untuk kita ambil terus menerus, ada dan banyak. Kalau kita ambil bibit, kita pun akan kehilangan lobster-lobster kita selamanya," ucap Susi.

Unggahan Susi Pudjiastuti ini telah mendapatkan lebih dari 87 ribu like dan 1200 komentar.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengklaim ekspor benih lobster tak akan merusak keseimbangan alam. Pasalnya, dia akan menerapkan kebijakan bahwa eksportir benih lobster harus membawa lobster indukan yang telah dikembangkan di negara lain kembali ke dalam negeri.

Sehingga, Lobster indukan bisa bertelur dan menghasilkan benih lobster yang siap untuk diekspor.

"Setiap pengembang yang kita beri kesempatan 50 persen di Indonesia lobster ini setelah umurnya sebesar kelingking atau telunjuk kami minta 5 persen kita restocking kita masukkan di tempat benih benih itu diambil," jelas dia.

Dengan solusi ini, Edhy meyakini petani lobster bisa mendapatkan keuntungan yang lebih. Karena selain mengolah lobster, petani juga bisa mengekspor benih lobster.

"Saya pikir kalau ini kita jalankan dengan baik, ada komunikasi, saya sangat yakin petani, nelayan pengumpul baby lobster akan menikmati nilai tambah. Jangan seolah-olah kita buat aturan tapi aturan ini juga kita tidak mampu," pungkas dia.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews