Polisi Tetapkan Lima Tersangka Penyerangan Gelper 666 Game Zone di Batam

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Penyerangan Gelper 666 Game Zone di Batam

Gelper 666 Game Zone yang diserang dan dirusak sekelompok orang, kini disegel polisi. (Foto: Koko/batamnews)

Batam - Kasus penyerangan dan perusakan gelanggang permainan elektronik (gelper) 666 Game Zone di Batam Kota masih diselidiki kepolisian. Tersangka kasus tersebut bertambah.

Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy mengatakan sebelumnya pihaknya telah mengamankan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini sebanyak tiga tersangka.

"Setelah kami lakukan gelar perkara, tersangka menjadi lima orang," kata Restia saat dihubungi Batamnews, Minggu (27/10/2019).

Sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, kata Restia, juga telah dibawa ke Polsek Batam Kota.

Baca: Polisi Tangkap Perusak Gelper Game Zone Batam Kota

Gelanggang permainan elektronik (Gelper) 666 Game Zone, Batam Kota, Batam, dihancurkan sejumlah orang pada Jumat (25/20/2019) malam. Sejumlah mesin gelper dirusak. Polisi menangkap tiga orang pelaku perusakan. 

Lokasi gelper tersebut berada di eks Kapital Plaza. Di tepi jalan raya. Di seberang masjid dan persis di seberang perumahan BPD Batam Kota.

Motif penyerangan gelper 666 Game Zone masih diselidiki. Pihak kepolisian juga memasang garis polisi.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews