Razia Uji KIR di Batam Jaring Puluhan Kendaraan

Razia Uji KIR di Batam Jaring Puluhan Kendaraan

Sejumlah truk dan kendaraan penumpang terjaring razia KIR di Dishub Batam. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam - Puluhan kendaraan angkutan barang dan orang diamankan karena tidak lolos uji KIR pada setiap razia yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Razia untuk uji KIR dilakukan dua kali dalam satu bulan.

“Setiap razia, rata-rata ada 30 kendaraan yang tidak lolos uji KIR,” ujar Kepala Dishub, Rustam Efendi, Rabu (4/12/2019). 

Ia menjelaskan razia tersebut biasanya dilakukan saat sore hari, setiap angkutan barang atau angkutan orang yang melewati jalan depan Mapolresta Barelang akan diarahkan untuk uji KIR. 

“Tahun ini saja sudah 24 kali melalukan razia uji KIR ini,” katanya. 

Dari razia yang dilakukan oleh pihaknya, Rustam menyebutkan bahwa retribusi dari KIR sudah mencapai target. Dengan target tahun 2019 sebesar Rp 3,5 miliar.

“Itu bisa bertambah lagi, karena pendapatan tersebut terhitung dari Januari-November, bulan Desember belum dihitung,” katanya.

Selain mencapai target pendapatan, dengan adanya razia uji KIR, jumlah kendaraan yang tidak lolos uji KIR berkurang setiap kali razia. Pada awal tahun, setiap kali razia ada 40-an kendaraan yang diamankan. 

“Tetapi sekarang bisa 30-an atau 20-an kendaraan, artinya pemilik angkutan sudah mulai sadar,” kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews