Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Panwascam untuk 3 Kecamatan di Lingga

Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Panwascam untuk 3 Kecamatan di Lingga

Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga, melakukan perpanjangan pendaftaran anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, untuk 3 dari 13 kecamatan di Negeri Bunda Tanah Melayu.

Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran ini karena pendaftar di 3 kecamatan tersebut belum memenuhi kuota pendaftar. Maka sesuai juknis, bagi kecamatan yang belum memenuhi kuota akan dilakukan masa perpanjangan.

"Ketiga kecamatan itu yakni Kecamatan Posek, Katang Bidare dan Singkep Selatan. Maka kami memperpanjang masa penerimaan berkas untuk kecamatan ini mulai tanggal 6-10 Desember," kata dia kepada Batamnews, Kamis (5/12/2019).

Zamroni menjelaskan, saat ini pendaftar untuk 3 kecamatan tersebut, masing-masing dibawah 6 orang. Kecamatan Posek hanya 5 pendaftar, Singkep Selatan 4 pendaftar, serta Katang Bidare hanya ada 5 pendaftar.

"Dia itu minimal satu kecamatan yang daftarnya dua kali kebutuhan. Minimal 6 pendaftar dari masing-masing kecamatan," sebutnya.

Dengan demikian, ia berharap masyarakat di tiga kecamatan tersebut dapat memanfaatkan waktu perpanjangan ini untuk mendaftar. Tapi jika sampai batas waktu perpanjangan tidak ada juga pendaftar, maka pihaknya akan melanjutkan sesuai pendaftar yang sudah masuk.

"Sampai saat ini total pendaftar anggota panwascam yang diterima Bawaslu Lingga sebanyak 107 orang dengan rincian 92 orang laki-laki dan 15 orang perempuan," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews