Polisi Nyatakan Paman Pembunuh Keponakan di Nongsa Sakit Jiwa

Polisi Nyatakan Paman Pembunuh Keponakan di Nongsa Sakit Jiwa

Dodi Pance Simamora melukai dirinya sendiri usai menikam keponakannya yang masih berusia 2 tahun. (Foto: Batamnews)

Batam - Masih ingat kasus pembunuhan balita oleh pamannya di Kampung Ubi, RT 01/09, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa? Kini tersangka Dodi Pance Simamora (27) dinyatakan sakit jiwa oleh pihak medis.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, hasil pemeriksaan medis menyatakan Dody sakit jiwa. Untuk itu pihaknya akan mengirim pria itu ke rumah sakit jiwa.

Baca juga: Pembunuhan Balita di Nongsa, Polisi Limpahkan Berkas Dodi Simamora ke Jaksa

"Kita nyatakan Dodi Pance Simamora mengalami gangguan mental. Akan segera kita kirim ke RS Jiwa," ujar Pras, Rabu (4/12/2019).

Polisi menahan Dodi Pance Simamora (27) atas tuduhan pembunuhan keponakannya yang masih balita, Shelin Hutagalung (2), 4 Oktober 2019 lalu.

Baca juga: Menelisik Hubungan Pembunuhan Balita dan Penyakit Mental

Shelin mendapat tiga luka tusukan pisau oleh Dodi. Selain munusuk Shelin, Dodi juga melukai dirinya sendiri dengan pisau. Pria itu sebelumnya dijerat pasal 338 dan Undang Undang Perlindungan Anak dan pembunuhan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews