Pesan Isdianto ke Kepala OPD: Sering-sering Turun ke Lapangan

Pesan Isdianto ke Kepala OPD: Sering-sering Turun ke Lapangan

Plt Gubernur Provinsi Kepri Isdianto.

Tanjungpinang - Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri harus bisa bekerja lebih baik dan optimis dalam menyongsong datangnya tahun 2020.

Plt Gubernur Kepri Isdianto meminta OPD harus bisa memaksimalkan waktu dan tak boleh lagi ada keterlambatan kerja, terutama dalam pelayanan bagi publik.

"Pemanfaatan waktu harus diupayakan semaksimal mungkin, jangan ada lagi keterlambatan-keterlambatan apalagi dalam pelayanan kepada masyarakat," kata Isdianto saat memimpin Rapat OPD di Rupatama Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Senin (2/12) kemarin.

Selain itu, Kepala OPD juga diharapkan untuk lebih sering ke lapangan, guna meninjau setiap pekerjaan yang sedang dilaksanakan agar sesuai dengan perencanaan yang telah diusung.

"Cek di lapangan dan apa kendalanya, kenapa belum selesai dan lain sebagainya. Sehingga kita dapat mengetahui penyebabnya dan bisa ambil solusi bersama," harapnya.

Isdianto juga tak henti-hentinya untuk mengajak semua elemen OPD berkomitmen untuk saling berkoordinasi, saling mengisi satu sama lainnya dan terutama dalam kebersamaan.

"Saya yakin dan percaya, kawan kawan semua sudah mahir dalam kegiatan-kegiatan seperti ini dan jika kita bersama, apapun yang sulit akan mudah diselesaikan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah TS Arif Fadilah menyampaikan dalam pembahasan ada beberapa agenda. Yang pertama pergeseran APBD yang sudah disahkan pada tanggal 29 November 2019 lalu, dan pembahasan kali ini cukup berat yang harus segera direalisasikan. 

"Dalam pergeseran menyesuaikan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) OPD, karena ini penting dalam menjilid buku APBD. Walaupun sudah dikirim secara umum ke Mendagri untuk dibuat Keuangan Daerah, tinggal ditunggu karena ada beberapa item target target catatan bagi TAPD setelah pembahasan," kata Arif.

Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri Naharudin menambahkan dalam pembahasan APBD pada tahun ini, ada beberapa catatan menyangkut dengan RKPD RKA yang sudah disahkan, ini adalah elemen yang tidak bisa dipisahkan dalam satu kesatuan. 

Nahar menjelaskan, dimana RKPD dan tupoksinya yang ditandatangani oleh Gubernur, yang memuat semua usulan Kepala Daerah, seluruh usulan kegiatan OPD dan usulan masyarakat melalui Musrenbang adalah kegiatan kegiatan tugas pokok dan fungsi Pemerintah Provinsi yang dijabarkan dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Nahar juga mengapresiasi kepada kepala OPD yang tegas, dan ada perubahan yang baik. Artinya perubahan RKPD Tupoksi dan RKA sudah mulai jalan dengan pemahaman dan aturan aturan yang ada.

"Kita akan lebih kuat berpegangan kepada aturan, daripada kita menentang aturan ini, sehingga kita tidak lari dari track on the track nya itu (RKPD, Tupoksi dan RKA)," kata Nahar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews