Pabrik Obat Terlarang di Malaysia Digerebek Polisi, 5 Orang Ditangkap

Pabrik Obat Terlarang di Malaysia Digerebek Polisi, 5 Orang Ditangkap

Ilustrasi.

Melaka - Sebuah rumah yang dijadikan pabrik obat terlarang di kawasan Klebang, negara bagian Melaka digerebek kepolisian Malaysia, akhir pekan lalu.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 5 orang yang salah satunya merupakan perempuan. Demikian dilansir The Star.

Barang bukti 110 kilogram kafein dan heroin yang dijadikan bahan baku obat terlarang turut diamankan.

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman Komisaris Datuk Mohd Khalil Kader Mohd mengatakan para tersangka berusia antara 25 dan 50 tahun ditangkap di sebuah rumah yang telah berubah menjadi laboratorium obat-obatan.

Obat-obatan itu, yang terdiri dari heroin dan kafein, diyakini bernilai sekitar RM603.000.

“Kami melakukan penggerebekan di tiga lokasi antara pukul 6.25 dan 19.10, di mana kami menemukan laboratorium. Dua dari tersangka, termasuk seorang wanita, dinyatakan positif opiat," katanya dalam konferensi pers, Senin (25/11/2019))

"Kami juga menyita uang, perhiasan, kendaraan, dan arloji, dengan total sekitar RM380.000," tambahnya.

Dia mengatakan masalah ini akan diselidiki berdasarkan Bagian 39B dari UU Narkotika negara tersebut.

"Para tersangka dikirim kembali hingga 28 November," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews