Selain Disekap, Begini Teganya Debt Collector ke Ibu dan Anak Ini

Selain Disekap, Begini Teganya Debt Collector ke Ibu dan Anak Ini

Elis, usai diperiksa penyidik Mapolresta Barelang setelah menjadi korban penyekapan oleh Debt Collector. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Elis Widiati merasa menyesal meminjam uang ke 'lintah darat' bermodus koperasi. Buntutnya, ia menjadi korban penyekapan di rumahnya sendiri oleh debt collector yang menagih utangnya tersebut.

peristiwa yang menimpanya ini viral dan menarik simpati warga Elis disekap bersama dua anaknya di rumah mereka, Komplek Buana Vista III, Botania I, Kota Batam. Elis tak sangka kasus ini berujung di kantor polisi.

“Saya mengakui kalau ini kesalahan saya, karena meminjam ke koperasi ilegal. Tapi kan saya ada niat untuk membayar,” ujar Elis, usai keluar dari ruang penyidik, Senin (25/11/2019) siang.

Elis mengaku terpaksa meminjam sejumlah uang untuk menjalankan bisnis permainan anak-anak. Ia menyebut suaminya bekerja di luar kota selama ini.

“Tapi gara-gara koperasi ini, usaha saya tutup karena ada ancaman-ancaman. Saya kan perempuan, kalau mendengar ancamam seperti itu kan saya trauma. Jadi saya nggak berani keluar,” ucapnya.

Namun meskipun demikian, dia mengaku beri'tikad baik untuk membayar utang tersebut dengan cara menyicil.

“Kalau saya ada uang, saya cicil, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, tapi dia maunya harus lunas. Saya sudah katakan jujur, kalau lunas saya belum sanggup,” katanya.

Setelah dia tidak mampu menyanggupi permintaan dari pelaku, barulah mulai ada teror seperti pelaku sering mematikan lampu rumahnya, mematikan air, bahkan sampai menggembok rumahnya, hingga peristiwa itu diketahui warga.

 

Debt collector yang menyekap Elis diamankan polisi.

Seperti diketahui, Elis bersama dua orang anaknya yang masih kecil diduga disekap di rumah mereka di Buana Vista, Batam Centre, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Pak pintu kami digembok mereka dari luar, gimana kami keluar pak, mau beli makanan," ujar orangtua korban mengadu ke Komisioner KPPA Daerah Kepri, Erry Syahrial saat bercerita ke Batamnews, Minggu malam.

Selain itu, Elis mengeluhkan anaknya yang seharusnya sekolah terancam tak bisa sekolah.

Beruntung, Komisioner KPPA Kepri, Erry langsung menelepon anggota Polsek Batam Kota. "Sore saya telepon polisi. Pelaku kemudian ditangkap dan dikorban dibebaskan," ujar Erry.

 

Elis bersama dua anaknya disekap debt collector.

Pelaku akhirnya diamankan anggota Polsek Batam Kota terkait modus penyekapan tersebut. Diduga penyekapan itu terkait dengan utang piutang koperasi ilegal.

 Elis mengaku bahwa, sisa hutangnya di koperasi tersebut hanya sebesar Rp 2,6 juta saja.

Namun karena keadaan ekonomi yang sulit, dia tidak bisa membayar permintaan A yang meminta pelunasan keseluruhan. Suaminya berada di Jakarta untuk bekerja, dan belum kembali selama 6 bulan.

“Dulu bisa nyicil, per hari 4 kali bayar. Rp 40 ribu, kedua Rp 40 ribu, ketiga Rp 80 ribu dan keempat Rp 300 ribu. Tapi kemarin dia minta lunas, saya nggak ada uang,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews