Korban Penyekapan Debt Collector di Batam Ogah Cabut Laporan Polisi

Korban Penyekapan Debt Collector di Batam Ogah Cabut Laporan Polisi

Elis Widiati, korban penyekapan yang diduga dilakukan debt collector saat berada di Mapolsek Batam Kota. (Foto: Yude/batamnews)

Batam - Kasus penyekapan ibu rumah tangga bersama dua anaknya di Batam yang diduga dilakukan debt collector berbuntut panjang. 

Adalah Elis Widiati dan dua orang anaknya yang menjadi korban dalam kasus ini. Mereka disekap di rumahnya, di Perumahan Buana Vista III, Batam Kota.

Elis pun melaporkan persoalan ini ke polisi dan pelaku penyekapan berinisial A sudah ditahan di Mapolsek Batam Kota.

Pada Senin (25/11/2019) pagi, Elis didatangi oleh seorang pria berinisial RS. Pria itu merupakan rekan A dan meminta agar Elis mencabut laporan.

RS yang datang bersama seorang temannya mengatakan akan bertanggung jawab apabila masih ada yang mengganggu Elis masalah utang piutang ini.

“Jadi tidak ada tuntutan lagi, kalau si A mau menuntut tanggal sekian hari sekian, aku jaminan ibu,” ujar RS kepada Elis.

Meski demikian, Elis tetap bersikukuh tidak mencabut laporan tersebut. Karena menurut dia, hal ini menyangkut kemanan anaknya.

“Karena kan anak sampai diancam dia juga, kalau saya sendiri yang diganggu nggak masalah, saya nggak buat laporan,” ujar Elis.

Elis melanjutkan, dirinya tidak pernah menghindar ketika ditagih meskipun tidak ada uang. Namun beberapa bulan belakangan, dia merasa risih karena ada yang mengikuti dirinya.

“Tiga motor mengikuti saya di Legenda, sengaja di MB 2 saya ditabrak. Ini masih ada bekas lukanya,” ucapnya sambil menunjukkan bekas lukanya.

Baca: Seorang Ibu dan Dua Anaknya Disekap Debt Collector di Batam

Elis sengaja tidak membuat laporan atas kejadian itu, karena tidak mengetahui pasti siapa orangnya.

Saat ini Elis bersama anaknya pergi ke Polsek Batam Kota untuk dimintai keterangan pihak kepolisian. Sebelumnya, Elis mengaku bahwa, sisa hutangnya di koperasi tersebut hanya sebesar Rp 2,6 juta saja.

Namun karena keadaan ekonomi yang sulit, dia tidak bisa membayar permintaan A yang meminta pelunasan keseluruhan. Suaminya berada di Jakarta untuk bekerja, dan belum kembali selama 6 bulan.

“Dulu bisa nyicil, per hari 4 kali bayar. Rp 40 ribu, kedua Rp 40 ribu, ketiga Rp 80 ribu dan keempat Rp 300 ribu. Tapi kemarin dia minta lunas, saya nggak ada uang,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews