Lihai Bongkar Gembok, Buronan Curat di Karimun Juga Bobol Rumah Polisi

Lihai Bongkar Gembok, Buronan Curat di Karimun Juga Bobol Rumah Polisi

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono menunjukkan barang bukti hasil kejahatan Wak Lawi. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Karimun, Firman alias Wak Lawi ternyata juga menyatroni rumah seorang anggota polisi.

Tak tanggung-tanggung, rumah yang dibobol tersebut milik seorang anggota Satreskrim Polres Karimun. Satu unit laptop dan sejumlah barang berharga digondol.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan Wak Lawi mahir dan lihai membobol gembok kunci rumah. 

"Dia (Wak Lawi) juga Berpindah dari pulau ke pulau lain. Modusnya dengan merusak gembok rumah, membobol pintu dan jendela," kata Herie, Senin (25/11/2019).

Sementara itu, pengakuan dari pelaku bahwa barang-barang hasil curiannya di jual pada seorang yang saat ini berada di luar daerah (DPO).

Baca: Buronan Kasus Curat Ditangkap Polisi Karimun di Batam

Wak Lawi keok di tangan polisi saat diringkus di daerah Bengkong Sadai, Kota Batam, Minggu (24/11/2019).

Kini, Wak Lawi dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP, denngan ancaman paling laman 7 tahun penjara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews