Buronan Kasus Curat Ditangkap Polisi Karimun di Batam

Buronan Kasus Curat Ditangkap Polisi Karimun di Batam

Wak Lawi diborgol tangannya usai diringkus polisi Karimun di Batam. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, membekuk Firman alias Wak Lawi (49) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

Wak Lawi keok di tangan polisi saat diringkus di daerah Bengkong Sadai, Kota Batam, Minggu (24/11/2019).

Diketahui, Wak Lawi melarikan diri usai melakukan pencurian di sebuah rumah di Kawasan Teluk Air, Karimun.

"Pelalu merupakan spesialis pencurian. Dia kabur ke luar daerah setelah melakukan pencurian," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Senin (25/11/2019).

Wak Lawi yang kabur berhasil diringkus setelah melakukan koordinasi bersama Satreskrim Polresta Barelang.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya. Bahwa ia telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Karimun.

"Pengakuannya, sejauh ini sudah empat kali curat di Karimun," kata Herie.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti yang diduga merupakan hasil curian, yaitu satu unit handphone Samsung Galaxy S7 Edge warna silver.

Sementara itu, korban membuat laporan bahwa ia mengalami kerugian satu unit handphone Samsung Galaxy S7 Edge Silver dan uang sebanyak 300 Ringgit Malaysia.

Saat ini, Wak Lawi mendekam di sel tahan Polres Karimun. Polisi juga masih melakukan pengembangan dan mencari barang bukti lainnya.

"Kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap hasil interogasi dan barang bukti," ucap AKP Herie.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews