Bapenda Sebut Target Penerimaan PBB Kabupaten Karimun Rp 7 M Terealisasi

Bapenda Sebut Target Penerimaan PBB Kabupaten Karimun Rp 7 M Terealisasi

Ilustrasi.

Karimun - Pendapatan sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Karimun tahun 2019 diklaim mencapai target tahun ini yakni sebesar Rp 7 miliar. Pencapaian target PBB terhitung baru 11 bulan di tahun 2019.

Pencapaian target PBB ini ditegaskan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun, Kamarulazi.

"Kalau targetnya sudah tercapai. Target kita Rp 7 miliar. Sekarang sudah tujuh lebih," sebutnya.

Atas pencapaian tersebut, lanjut Kamarulazi, kesadaran wajib pajak di Karimun mulai meningkat.

"Berharap agar masyarakat dapat lebih sadar lagi dalam memenuhi kewajibannya untuk pembangunan Kabupaten Karimun," ucap Lazi.

Meskipun target di tahun ini tercapai, namun Kamarulazi belum dapat menyampaikan besaran target di tahun 2020.

"Kita terus berupaya hingga ke desa-desa ataupun kelurahan di wilayah pulau," ucapnya.

Kamarulazi mengatakan jumlah objek pajak yang dikenakan PBB di Kabupaten Karimun sekitar 7.000 objek. Baik itu berupa tanah ataupun bangunan.

"Kadang pemiliknya memiliki lebih dari satu objek," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews