Arison Merasa Terpukul DKPP Berhentikan Seluruh Komisioner KPU Batam

Arison Merasa Terpukul DKPP Berhentikan Seluruh Komisioner KPU Batam

Komisioner KPU Kepri Arison.

Tanjungpinang - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri Arison mengaku terpukul dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan seluruh komisioner KPU Batam.

Sebagai partner penyelenggara pemilu, Arison menyampaikan koordinasi dan komunikasi dengan komisioner KPU Batam berjalan dengan baik. 

Arison mengatakan, kasus yang menjerat seluruh komisioner KPU Kota Batam yang divonis DKPP melanggar kode etik tersebut sama sekali tidak melibatkan atau ada campur tangan KPU Provinsi Kepri.

"Kami yakin saja, tidak terlibat dalam kasus atau masalah yang menjerat KPU Batam itu. Sehingga saat proses hukum yang diajukan penggugat ke DKPP, kami tidak merasa gentar atau takut," katanya di Tanjungpinang, Rabu (20/11/2019).

Terbukti, akhir dari porses persidangan di DKPP yang mana hasil putusannya menyatakan, semua anggota KPU Kepri tidak bersalah.

"Sejak awal kami santai saja menghadapi gugatan yang dilayangkan pengugat tersebut. Kan terbukti, kami bekerja secara benar dan profesional dan juga sudah sesuai aturan," ujarnya.

Arison yang merupakan anggota KPU Provinsi Kepri untuk kedua kalinya ini mengatakan, dirinya memang sudah membaca dari pemberitaan terkait hal tersebut, namun secara pasti belum menerima pemberitahuan dan surat putusan dari DKPP.

Dirinya belum bisa menyampikan hal ini terlalu banyak, sebab belum menerima salinan keputusan dari DKPP itu.

"Kami akan menunggu salinan surat keputusan yang asli dulu. Kalau masalah nama baik semua anggota KPU Kepri untuk dibersihkan dalam kasus ini, itu kami akan serahkan sepenuhnya ke KPU Pusat saja," tegasnya. 

Catatan redaksi:

Judul dan sebagian isi berita ini telah disunting kembali pada Kamis (21/11/2019) pukul 10.16.WIB.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews