Kadisperindag Gustian Riau Deteksi Penyelewengan Gas 3 Kg di Batam

Kadisperindag Gustian Riau Deteksi Penyelewengan Gas 3 Kg di Batam

Gustian Riau. (foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Menyusul dengan adanya kelangkaan gas elpiji 3 kg, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam mulai melakukan operasi pasar.

Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan operasi pasar ini dilakukan bukan karena stok gas yang tidak cukup. Namun karena adanya penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pangkalan.

“Kalau stok gas elpiji masih ada sampai akhir tahun, cuman kan ada penyelewengan,” ujarnya di pasar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Batam, Senin (18/11/2019).

Penyelewengan ini kata Gustian sudah berdasarkan fakta di lapangan. Seperti contoh, ketika gas baru masuk ke pangkalan, ada beberapa orang segera menyimpan ke rumah mereka. “Makanya kami tindak lanjuti dengan operasi pasar ini,” kata dia.

Gustian menyebutkan operasi pasar ini dilakukan secara merata di 12 kecamatan di Kota Batam. Untuk hari ini dilaksanakan di Kecamatan Batamkota, lalu disusul esok harinya di Kecamatan Sagulung.  “Begitu seterusnya, setiap hari pasti ada operasi pasar,” jelasnya.

Pada operasi pasar ini, masyarakat dapat membeli gas elpiji 3 Kg. Dengan membawa tabung gas yang sudah kosong. Harga jualnya pun sesuai dengan yang ditetapkan, yaitu Rp 18.000 per tabung.

Sambil berjalan operasi pasar, pihaknya tetap menelusuri penyebab kelangkaan gas elpiji 3 Kg tersebut. Karena beberapa waktu belakangan, masyarakat cukup aktif melaporkan kepadanya.

“Jadi informasi yang kami dapat sudah jelas, ada foto serta alamat pangkalan yang menyalahi aturan,” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak segan-segan mencabut izin pangkalan jika menyalahi aturan. Karena sudah ada tiga pangkalan di Batuaji dan Sagulung yang izinnya sudah dicabut.

“Kepada pangkalan yang menjual gas diatas harga eceran tertinggi, juga pasti dipidanakan,” sebutnya.

Termasuk juga kepada pengecer yang menjual gas elpiji 3 Kg yang berjualan di pinggir jalan, pihaknya berjanji akan melakukan tindakan tegas.

“Sama juga dengan pangkalan yang tak punya izin untuk menjual tabung gas, tetap kita tindak,” kata Gustian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews