Disperindag Undang Pertamina Bahas Kelangkaan Gas Melon di Batam

Disperindag Undang Pertamina Bahas Kelangkaan Gas Melon di Batam

Gas elpiji 3 Kg. (Foto: Ilustrasi)

Batam - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam akan melakukan pertemuan dengan Pertamina, Rabu (13/11/2019) pagi.

Rapat akan dilakukan di Kantor Disperindag Batam, pukul 08.00 WIB. Pembahasan terkait kelangkaan gas elpiji tabung 3 Kg yang sudah terjadi selama sepekan di Batam.

"Kami sudah survey ke lapangan terkait kelangkaan gas melon (3 Kg). Permasalahan yang muncul sekarang ini, adalah adanya kecurangan yang dilakukan di pangkalan terkait pendistrubusian gas melon," kata Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau.

Menurut Gustian, berdasarkan survey stock Disperindag di Pertamina, padahal persediaan gas melon hingga akhir tahun tercukupi. "Sesuai pertemuan kami sampai dengan 2019 malahan over," ucapnya.

Sejauh ini, dari pemeriksaan Disperindag di lapangan sudah ditemukan 3 pangkalan yang melakukan penyelewengan distribusi gas melon.

Daerah yang melakukan penyelewengan tersebut yaitu di Kecamatan Batu Aji  dan Sagulung. Kini tiga pangkalan yang ditemukan melakukan penyelewengan tersebut, harus menerima kuota mereka dikurangi dan dialihkan ke pangkalan lainnya di lokasi yang sama.

"Disperindag sudah melakukan pemeriksaan di lapangan dan hanya melaporkan ke Pertamina karena Disperindag tidak bisa mencabut izinnya. Sementara yang bisa menegur dan menarik izinnya yaitu Pertamina. Karena Pertamina yang memiliki rekomendasi pemberian kuota di pangkalan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews