Kecurigaan Masyarakat terkait Kelangkaan Gas Melon di Batam

Kecurigaan Masyarakat terkait Kelangkaan Gas Melon di Batam

Masyarakat saat antre pembelian gas elpiji 3 Kg di operasi pasar oleh Pertamina di Pasar TPID Grand Niaga Mas, Batam. (Foto: Dyah Asti/Batamnews)

Batam - Operasi pasar suplai gas elpiji 3 Kg digelar pertamina di Pasar TPID Grand Niaga Mas bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.

Masyarakat begitu antusias mendapatkan jatah bahan bakar untuk memasak tersebut. Dalam kesempatan ini warga juga menyebutkan keluhannya terkait kondisi di pangkalan area tempat tinggal mereka.

Salah satunya Slamet, warga Kelurahan Belian RT 04/07. Ia mengaku sering tidak mendapat gas elpiji namun kerap melihat becak motor membawa sampai 5 tabung dari pangkalan yang sama.

"Rumah saya di belakang pangkalan paling jaraknya hanya 50 meter, begitu gas datang, kami langsung datang ternyata disebutnya habis, sedangkan saya melihat ada becak motor yang membawa 5 tabung gas sekaligus," keluh Slamet.

Tak hanya itu Slamet juga kerap mengaku melihat pengecer yang menjual gas di pinggir jalan dengan harga yang sangat tinggi di tengah kelangkaan gas.

Erwin warga Sei Panas juga sempat mengalami hal yang sama. Ia juga sempat mengalami kehabisan gas dan susah untuk mendapatkannya hingga harus mencari gas elpiji hingga Tembesi.  

"Istri saya sempat gak bisa masak karen kehabisan gas. Saya cari hingga ke Tembesi katanya di Simpang Barelang ada gas tapi harga Rp 30 ribu, ya saya kejar dari pada istri ga bisa masak paginya," ungkap Erwin.

Menurut Erwin tak hanya pangkalan saja yang berkesempatan melakukan kecurangan, tetapi juga agen. Menurutnya Pertamina dan Disperindag perlu melakukan penelusuran sampai ke inti permasalahan.

Erwin juga kerap mendengar beberapa pangkalan yang juga mengalami pengurangan jatah gas melon dari 100 tabung menjadi 80 tabung per minggu.

 

Tanggapan Pertamina

Branch Manager Pertamina Batam, Wiliam mengaku sudah melakukan pengawasan dan sidak langsung di lapangan selama sebulan. Ia menegaskan akan memberikan sanksi jika ada pelanggaran yang dilakukan baik oleh pangkalan maupun agen.

Terkait pengurangan jatah di pangkalan, Wiliam mengaku itu menjadi kebijakan setiap agen jika ada penambahan pangkalan. Karena kuota yang dimiliki pertamina diberikan langsung ke agen.

"Itu biasanya tergantung penambahan pangkalan di setiap agen dan itu hak dari agen tersendiri terkait kebutuhan di wilayah tersebut. Dari pertamina sudah ngasih alokasi, nanti pendistribusian dari agen dengan melapor ke Pertamina," ujarnya.

Wiliam juga mengungkapkan, jika setiap tahun tren kuota gas elpiji 3 selalu bertambah. Tahun ini, Batam mendapat kuota 29.961 ton dan sudah disalurkan sebanyak 29.922 ton.

Kebutuhan gas yang setiap tahun tidak pernah mencukup menurut Wiliam bisa saja disebabkan karena pertumbuhan masyarakat yang pesat  "Kuota Kota Batam kami alokasikan 996.912 tabung per bulan. Sedangkan per harinya kami bisa distribusikan 35.811 tabung," ucapnya.  

Selain adanya penambahan kuota, juga dikhawatirkan kurangnya pemahaman pangkalan terkait siapa saja yang berhak mendapat gas 3 kg.

 

Yang tidak boleh dapat kuota gas melon

Menurut Wiliam pihak yang paling tidak boleh mendapat jatah gas melon adalah pengecer. Gas molen tidak boleh diecerkan bahkan di warung-warung sembako.

Yang kedua adalah rumah makan, restorant atau kafe, laundry, masyarakat mampu, hingga hotel yang seharusnya sudah menggunakan gas elpiji non subsidi.

Yang berhak mendapat gas melon hanya masyarakat kurang mampu, dan usaha mikro dengan omset tak lebih dari Rp 30 juta se tahun dan aset yang dimiliki tak lebih dari Rp 50 juta.

"Kami akan pantau terus penjualan seperti apa. Stoknya juga akan kami pantau terus seperti apa. Kami juga akan bekerjsama dengan pihak pemerintah seperti Disperindag dan Satpol PP jika terjadi kecurangan," tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews