Kemenkeu Tunggu Kemendagri Soal Jumlah Pasti Desa Fiktif

Kemenkeu Tunggu Kemendagri Soal Jumlah Pasti Desa Fiktif

Konferensi pers desa fiktif di Kemendagri.

Muhammad Ikhsan

Jakarta - Kementerian Keuangan masih menunggu jumlah pasti desa fiktif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan demikian nantinya bisa dihitung berapa jumlah total kerugian negara akibat desa fiktif tersebut.

"Kami saat ini masih menunggu berapa jumlah desa yang bermasalah dari Kemendagri yang sedang verifikasi mendalam," ujar Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Prima di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Astera menjelaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan komunikasi intensif dengan Kemendagri untuk menemukan akar masalah adanya desa fiktif.

"Setelah di jumlah itulah totalnya posisinya sekarang. Kita selama belum clear kita freeze dulu. Nanti jumlah detailnya tergantung Kemendagri," jelasnya.

 

Salurkan Dana Desa Rp 51,96 Triliun

Sementara itu, untuk dana desa hingga 31 Oktober 2019 pemerintah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 51,96 triliun atau 74,23 persen dari pagu alokasi. Dana tersebut berasal dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Untuk mempercepat penyaluran Dana Desa Tahap Ill, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Dalam Negeri terus mendorong daerah untuk segera memenuhi persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap III sebagaimana diatur dalam PMK No. 193 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa.

(*)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :