Tiga Kecamatan Pemekaran di Senayang Segara Diaktifkan

Tiga Kecamatan Pemekaran di Senayang Segara Diaktifkan

Camat Lingga, Yulius (Kiri) bersama Kabag Tapem, Gandime Diyanto (Kanan) (Foto:Ruz/Batamnews)

Lingga - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Kepulauan Riau, akan segera mengaktifkan tiga kecamatan baru hasil pemekaran dari Kecamatan Senayang, dalam waktu dekat.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) di Setretariat Daerah (Setda) Lingga, Gandime Diyanto mengatakan, untuk pemekaran tiga kecamatan baru tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri.

"Efektif untuk penyelenggaraan kecamatan diharapkan dalam waktu dekat. Bulan Oktober ini lah sambil menunggu kode wilayah dari Kemendagri," kata dia kepada Batamnews.co.id, Senin (1/10/2018).

Ia mengaku, saat ini pemekaran kecamatan tersebut tidak lagi ada kendala berarti. Pasalnya, semua anggaran untuk kecamatan baru itu sudah disiapkan di APBD-P 2018.

"Kalau untuk bangunan kantor kecamatan, kita tunggu pak camat yang akan dilantik nantinya," ucap Gandi.

Lanjut dia, terkait masalah penetapan ibu kota kecamatan yang sempat tidak disetujui awalnya, saat ini tidak lagi ada masalah. Musyawarah antar masyarakat sudah disepakati dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemekaran Kecamatan Nomor 3 tahun 2018.

"Yang jelas, pemekaran ini dilakukan untuk memperpendek rentang kendali dalam membantu pelayanan masyarakat dan pemerataan pembangunan, terutama pada wilayah kepulauan," ujarnya.

Diketahui, adapun tiga kecamatan baru hasil pemekaran Kecamatan Senayang tersebut yakni, Kecamatan Katang Bidare yang pusat kecamatannya di Pulau Benan, Kecamatan Bakung Serumpun di Desa Pasir Panjang serta Kecamatan Temiang Pesisir berkedudukan di Desa Tajur Biru.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews