Bawa Ganja, WNA Asal Italia Ditangkap Polisi di Tanjungpinang

Bawa Ganja, WNA Asal Italia Ditangkap Polisi di Tanjungpinang

Ganja. (foto: ilustrasi)

Muhammad Ikhsan

Tanjungpinang - Seorang WNA diringkus Satuan Reserse Narkoba, Polres Tanjungpinang, Selasa (12/11/2019). Pria tersebut dikabarkan berkewarganegaraan Italia. Polisi mengamankan narkoba jenis ganja.

Secara terpisah, Satresnarkoba juga mengamankan satu pelaku narkoba jenis sabu-sabu di Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Crisman Panjaitan membenarkan penangkapan dua orang pria pelaku narkoba. Pihaknya masih tahap pengembangan.

"Benar sudah kita amankan, satu warga negara asing," ujarnya saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (13/11/2019).

Ia mengatakan, saat ini kedua pelaku ditahan di sel Mapolresta Tanjungpinang.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :