TPID Tetapkan Pasar Niaga Mas jadi Acuan Harga Pasar di Batam

TPID Tetapkan Pasar Niaga Mas jadi Acuan Harga Pasar di Batam

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Pasar Grand Niaga Mas akan menjadi pasar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Kota Batam, pasar ini menjadi pasar kedua TPID di Indonesia. Rencananya pasar TPID tersebut akan diresmikan pada tanggal 2 September 2019.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengatakan, pasar ini akan diisi 60 pedagang dengan berbagai jenis.

"Sama seperti pada umumnya, ada sayur, daging, cabe dan bawang, semuanya lengkap," ujar Gustian, Senin (19/8/2019).

Pasar TPID ini bertujuan sebagai pasar yang menjadi acuan terhadap harga pasar yang ada di Kota Batam.

Mengapa demikian? karena di pasar ini, barang yang akan dijual berasal dari distributor langsung, tanpa melalui agen.

"Jadi otomatis lebih murah, karena dari distributor langsung, saat ini ada 15 distributor yang ada disana," katanya.

Gustian menyampaikan bahwa para pedagang di pasar ini tidak dibebankan untuk membayar uang sewa selama 2 tahun, namun setelah itu baru ada kebijakan untuk membayar sewa.

Selain itu untuk biaya operasional, seperti listrik, kebersihan, kemanan dan air juga tidak dibebankan kepada para pedagang.  "Itu menjadi tanggungjawab para distributor," jelasnya.

Karena barang yang dijual lebih murah dari harga pasar biasanya, Gustian mengatakan pihaknya akan membuat aturan terkait jumlah pembelian. Supaya tidak ada agen-agen yang memanfaatkan keadaan tersebut.

"Nanti ada batas maksimalnya, tidak sembarangan, karena pasar ini khusus bagi masyarakat untuk berbelanja," sebutnya.

Ia menjelaskan pasar TPID ini muncul setelah pihaknya setiap selasa dan jumat selalu melakukan survei harga pasar.

Dan kemudian dilaporkan ke kementrian perdagangan (Kemendag). Namun setelah itu tidak ada tindak lanjut dari pemerintah pusat. "Kami hanya melaporkan, tapi tidak ada tindak lanjut, makanya kami berinisiatif membuat pasar TPID ini," kata dia.

Pasar TPID ini juga melibatkan Bank Indonesia maupun Badan Pusat Statistik, sehingga untuk kegiatan survei menyangkut inflasi, BPS bisa mengambil sampel dari pasar tersebut.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews