Saku Celana Nenek Sok Eng Robek saat Digarong Pria di Coastal Area

Saku Celana Nenek Sok Eng Robek saat Digarong Pria di Coastal Area

Ms alias Ipul saat diringkus polisi usai menggarong ponsel dan duit milik nenek Sok Eng. (Foto: istimewa)

Karimun - Pria berinisial Ms alias Ipul (24) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Balai. Dia ditangkap polisi karena merampas harta seorang nenek.

Perampasan itu dialami nenek Sok Eng (70) tengah mengumpulkan kaleng bekas di Kawasan Coastal Area pada Sabtu (9/11/2019) sekira pukul 01.00 dini hari. 

Saat itu, Ipul yang entah datang dari mana, langsung menghampiri nenek tersebut dan merampas satu unit handphone dan sejumlah uang dari wanita tua tersebut. 

Saking kasarnya, saku celana nenek ini sampai robek saat Ipul merampas uang dan ponsel.

"Korban saat itu sedang bekerja, namun tiba-tiba datang pelaku dan merampas handphone serta sejumlah uang milik korban," kata Kapolsek Balai, AKP  Budi Hartono, Sabtu (9/11/2019).

Usai merampas korban, Ipul langsung melarikan diri meninggalkan korban. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Balai Karimun.

"Kita terima laporan sekitar pukul 01.30 WIB. Dari laporan itu tim langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap tersangka," katanya.

Tidak lama setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian berhasil meringkus pelaku di kawasan Coastal Area Kelurahan Teluk Air sekitar pukul 03.00 WIB.

"Pelaku berada di Coastal dan langsung kita tangkap. Dari tangan pelaku kita temukan barang bukti berupa handphone dan sejumlah uang milik korban," katanya.

Saat ini, tersangka meringkuk di sel tahanan Mapolsek Balai Karimun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku kita proses sesuai hukum yang berlaku saja biar menjadi efek jera agar tidak ada pelaku selanjutnya," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews