Rudi-Marlina Kompak Maju Pilgub Kepri Lewat Nasdem

Rudi-Marlina Kompak Maju Pilgub Kepri Lewat Nasdem

Tim pemenang Rudi saat mewakili menyampaikan visi dan misi di Sekretariat DPW Nasdem (Foto:istimewa)

Batam - Wali Kota Batam, HM Rudi yang diwakili oleh tim pemenangannya mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) ke Sekretariat DPW Partai Nasdem, Rabu (6/11/2019) sore.

Pada kesempatan tersebut, tim pemenangan Rudi itu turut menyampaikan visi dan misinya.

Salah seorang fungsionaris DPW Partai Nasdem, Wiria Silalahi menyampaikan bahwa ketidakhadiran Rudi saat pengembalian formulir pendaftaran karena sedang sibuk.

"Beliau berhalangan hadir karena sibuk, hari ini pun agendanya sampai malam nanti," ujarnya.

Meski salah satu syarat pengembalian formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di partai Nasdem itu, yakni mengantarkan sendiri tanpa diwakilkan. Akan tetapi diperbolehkan jika yang bersangkutan merupakan kepala daerah yang sedang bertugas.

"Berlaku untuk semua, jadi pengecualian hanya bagi kepala daerah yang sedang bertugas," ujar Ketua Tim Penjaringan Partai Nasdem, Wan El Ken.

Selain Wali Kota Batam itu, Marlina Agustina Rudi juga tampak tidak hadir dalam pengembalian formulir pendaftaran. Istri Rudi tersebut juga diwakilkan oleh tim pemenangannya.

Diketahui Marlina mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur Kepri dan calon Wakil Wali Kota Batam. "Berlaku juga bagi ibu Marlina, karena beliau merupakan Ketua Tim PKK Batam," kata Wan.

Ketua DPC Gerindra Kota Batam, Iman Sutiawan juga mengembalikan formulir pendaftaran. Ia mendaftar sebagai calon Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam.

"Saya cinta dengan Batam, makanya ingin membangun Kota Batam lebih baik," ujar Iman saat menyampaikan visi dan misi secara singkat.

Menurut Iman, pengembalian fromulir ini sebagai salah satu bentuk komunikasi politik. Tidak hanya Nasdem, Iman mengaku juga sudah melakukan hal yang sama ke partai politik lainnya.

"Setelah ini dikembalikan ke DPP masing-masing, nanti kita lihat keputusannya," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews