Batamnews > Batam
Sebulan Jabat Kepala BP Batam, Rudi Kesal Tumpang Tindih Lahan

Batam - Kepala BP Batam ex officio, Muhammad Rudi meradang dalam acara pembekalan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Kantor BP Batam, Senin (4/11/2019) pagi.
Rudi kaget ketika salah seorang pegawai BP Batam menanyakan status kampung tua yang akan jadi hak milik.
Menurut Rudi, BP Batam sudah keliru sejak awal terkait lahan di Batam, sehingga tumpang tindih aturan terjadi sampai saat ini.
"Bapak ibu, sekalian tanyakan diri sendiri apa tugas awal kita (BP)," ujar Rudi yang juga Wali Kota Batam ini.
Rudi megatakan, jika proses awal BP Batam sudah bekerja maksimal terkait lahan pasti permasalahan ini tidak terjadi.
"Coba sejak tahun 1973 HPL diuruskan. Nyatanya hplnya diurus dalam perjalanan, ini yang keliru. Kedepan kita tidak ingin terjadi lagi," kata Rudi
Rudi melanjutkan, padahal dalam aturan Keppres sudah jelas seharusnya otorita ataupun BP Batam mengurusnya sejak awal.
"Apa yang sudah terjadi biarkan. Ke depan jangan terjadi lagi. Kita akan tertib sesuai aturan. Wewenang dikasih selesaikan cepat," katanya.
(tan)Berita Terkait :

BP Batam Rampungkan Pembangunan Jalan Sepanjang 6,2 Km Tahun Ini

Marlina Agustina Rudi Disiapkan untuk Kandidat Balon Wakil Wali Kota Batam

Tim HM Rudi Ambil Formulir di Golkar dan Gerindra untuk Pilkada Kepri 2020

Rudi Chua: Inspektorat Daerah Harus Aktif Perketat Pengawasan Pemerintahan

Pengendara Gojek Terseret Bentrok Driver Online vs Konvensional di Pelabuhan Batam Center

BBM Langka, Kapal Penumpang Batam-Tanjungpinang Berhenti Beroperasi

Waspada! Badai Kammuri di Fillipina Berefek Hingga Kepulauan Riau
Komentar Via Facebook :