Sebulan Jabat Kepala BP Batam, Rudi Kesal Tumpang Tindih Lahan

Sebulan Jabat Kepala BP Batam, Rudi Kesal Tumpang Tindih Lahan

Acara pembekalan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Kantor BP Batam, Senin (4/11/2019) pagi. (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Kepala BP Batam ex officio, Muhammad Rudi meradang dalam acara pembekalan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Kantor BP Batam, Senin (4/11/2019) pagi.

Rudi kaget ketika salah seorang pegawai BP Batam menanyakan status kampung tua yang akan jadi hak milik.

Menurut Rudi, BP Batam sudah keliru sejak awal terkait lahan di Batam, sehingga tumpang tindih aturan terjadi sampai saat ini.

"Bapak ibu, sekalian tanyakan diri sendiri apa tugas awal kita (BP)," ujar Rudi yang juga Wali Kota Batam ini.

Rudi megatakan, jika proses awal BP Batam sudah bekerja maksimal terkait lahan pasti permasalahan ini tidak terjadi.

"Coba sejak tahun 1973 HPL diuruskan. Nyatanya hplnya diurus dalam perjalanan, ini yang keliru. Kedepan kita tidak ingin terjadi lagi," kata Rudi

Rudi melanjutkan, padahal dalam aturan Keppres sudah jelas seharusnya otorita ataupun BP Batam mengurusnya sejak awal.

"Apa yang sudah terjadi biarkan. Ke depan jangan terjadi lagi. Kita akan tertib sesuai aturan. Wewenang dikasih selesaikan cepat," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews