628 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Seligi 2019

628 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Seligi 2019

Razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2019 digelar Satuan Lalu Linta Polres Tanjungpinang di kawasan Dompak Tanjungpinang, Sabtu (2/11/2019). (foto:asikk3)

Tanjung pinang - Sebanyak 628 pengendara terjaring selama dilaksanakannya Operasi Zebra Seligi 2019 oleh jajaran Polres Tanjungpinang.

Mereka yang terjaring dalam razia adalah pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.

"Kesalahannya bervariasi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang AKP Anjar Yagota, Kamis (5/11/2019). Mulai dari tidak memiliki SIM, hingga kesalahan lain berupa tidak melengkapi kendaraan, termasuk tidak mengenakan helm ganda.

Dari 628 pengendara yang terjaring, lanjut Anjar, 552 pengendara roda dua dan roda empat dikenakan tilang, sedangkan sisanya dikenakan sanksi teguran.

Operasi Zebra Seligi 2019 telah berakhir pada Selasa (5/11/2019). Kendati demikian, Anjar mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas.

"Tentu saja itu untuk kenyamanan masyarakat dan keselamatan pengengdara," tegasnya.

(*) 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews