Kepala BP2RD Tanjungpinang Riany Buru-buru Usai Diperiksa Penyidik

Kepala BP2RD Tanjungpinang Riany Buru-buru Usai Diperiksa Penyidik

Kepala BP2RD Tanjungpinang, Riany. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang mendalami dugaan penggelembungan dana pengadaan barang dan jasa oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang. Kepala BP2RD, Riany diperiksa sebagai saksi, Selasa (5/11/2019).

Riany dimintai keterangan mengenai dugaan penggelembungan hingga senilai Rp 100 juta di BP2RD Tanjungpinang pada tahun anggaran 2018 lalu.

Saat ditanyai wartawan usai pemeriksaan, Riany mengaku lupa materi yang ditanyakan penyidik. Ia mengatakan telah menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan penyidik dalam penyelidikan tersebut.

"Saya lupa materinya, semua dokumen yang dibutuhkan sudah saya serahkan, tanya ke penyidik saja," singkatnya, sambil masuk ke dalam mobil.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap Riany mengenai penyelidikan pengadaan barang-barang seperti komputer, laptop, printer serta furniture kantor lainnya.

"Kami periksa dulu dokumennya, jika masih kurang nanti kita minta," sebutnya.

Dikatakan Ali, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil beberapa saksi seperti staf dan bendahara BP2RD. "Pihak terkait nantinya akan dipanggil dan dan dimintai keterangan," jelasnya.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews