Polisi Selidiki Dugaan SPJ dan Kegiatan Fiktif di BP2RD Tanjungpinang

Polisi Selidiki Dugaan SPJ dan Kegiatan Fiktif di BP2RD Tanjungpinang

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Setelah diselidiki jaksa dalam kasus dugaan penggelapan pajak BPHTB, muncul kasus lain di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang.

Kasus tersebut adalah dugaan kegiatan dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang kini diselidiki oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali membenarkan, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Baru pulbaket dan dalam penyelidikan,"  kata Efendri Ali saat dihubungi Batamnews.co.id, Kamis (31/10/2019).

Efendri Ali menyebutkan, bahwa pihaknya juga telah memanggil satu orang saksi untuk dimintai keterangan.

"Nilai belum kita ketemu, masih permintaan dokumen, kegiatan sebagian dan SPJ," ujarnya.

Informasi yang diperoleh di lapangan dugaan kegiatan dan SPJ fiktif itu menelan anggaran miliaran rupiah.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews