Honor PPK hingga KPPS Naik, KPU Kepri Usulkan Kenaikan Anggaran Pilkada Rp 19,6 M

Honor PPK hingga KPPS Naik, KPU Kepri Usulkan Kenaikan Anggaran Pilkada Rp 19,6 M

Ketua KPU Kepri Sriwati dan jajaran anggota KPU lainnya saat memulai sosilisasi tahapan pilkada 2020. (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, menyebut anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Provinsi Kepri aman dan akan sesuai dengan perencanaan.

Hal itu setelah Pemerintah Provinsi Kepri menjamin bahwa anggaran yang sebelummya dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada 2020 merupakan agenda prioritas.

"Kita tahu pelaksanaan pilkada ini sifatnya prioritas, yang harus dilaksanakan sesuai tahapan. Bahkan hal ini juga sudah ditekankan langsung oleh pemerintah pusat ke seluruh Pemda," kata anggota KPU Kepri Priyo Handoko di Tanjungpinang, Jumat (1/11/2019).

Bahkan ditegaskan Priyo, untuk penganggaran Pilkada ini langsung dipantau dan dikawal oleh pemerintah pusat, sehingga pemda bila tidak melaksanakan sesuai tahapan akan ditegur pusat.

Hingga saat ini, dikatakannya  pencairan anggaran Pilkada dari Pemprov Kepri ke KPU sudah sesuai dengan tahapan. Pemprov Kepri komitmen akan berusaha untuk mencukupi penganggaran pilkada tersebut.

"Pemerintah pusat akan memperhatikan dan mengawal, jangan sampai ada kegiatan yang dilakukan KPU tidak diakomodir atau didukung oleh Pemdanya," tutur dia.

Terkait penganggaran pilkada ini, Priyo menyebut KPU Kepri telah mengusulkan ke Pemprov anggaran sebesar Rp 19,6 miliar.  Penambahan anggaran pilkada tersebut berdasarkan adanya penyesuaian untuk honor badan Adhoc.

Bahkan, usulan kenaikan ini berdasarkan surat Kementerian Keuangan RI, dan pihaknya sudah membuat simulasi dan menghitung kenaikan honor badan adhoc yang meliputi petugas PPK, PPS, KPPS, dan PPDP itu.

"Jadi ada kenaikan sebesar Rp 19,6 miliar. Sehingga yang sebelumnya diajukan hanya sebesar Rp 76,5 miliar dengan adanya tambahan biaya itu bertambah menjadi Rp 96,1 miliar," jelasnya.

Total badan Adhoc pada Pilgub 2020 mendatang berjumlah 61.404 orang. Terdiri dari, 5.298 petugas pemutakhiran daftar pemilih, 30.618 petugas di TPS, 5.472 petugas di kecamatan, dan 20.016 di kelurahan.

(sut)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews