Taksi Online dan Pangkalan Sering Ribut, Pemprov Kepri Siapkan Regulasi

Taksi Online dan Pangkalan Sering Ribut, Pemprov Kepri Siapkan Regulasi

Plt Gubernur Kepri, Isdianto saat diwawancarai awak media terkait kisruh taksi di Kota Batam, Jumat (1/11/2019). (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Kisruh antara taksi online dan konvensional acap kali berujung kericuhan di Batam. Plt Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto mengatakan Pemprov Kepri sedang mencari jalan keluar terkait masalahan tersebut. 

"Kita masih mengupayakan mencari formula pastinya. Kita tidak mau dibilang tidak ingin bertanggungjawab atas polemik ini," ujar Isdianto saat ditemui di Kantor Kadin Kepri, Batam Center, Jumat (01/10/2019).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam sudah membuat regulasi sementara bahwa dalam aturannya, taksi online dilarang melakukan penjemputan penumpang di beberapa titik. Seperti di bandara, pelabuhan dan mal. Tetapi regulasi tersebut masih sementara. 

Kendati demikian, kisruh tetap terjadi, apalagi pengemudi taksi online juga bisa mengambil penumpang dengan cara manual tanpa aplikasi. 

Isdianto mengatakan, sedang merancang regulasi yang tepat untuk menangani permasalahan taksi di Kota Batam. 

"Kemarin kita sudah adakan pertemuan dengan pihak bersangkutan. Sudah diperintahkan ke Dishub Provinsi untuk segera mensosialisasikan dan mencari jalan keluar supaya taksi online dan konvensional bisa hidup,"  lanjutnya.

Ia menambahkan, fenomena selama ini yang timbul perbedaan dan gesekan di lapangan. Pemerintah Provinsi Kepri sedang mencari rumusan masalahnya agar keduanya bisa seiring berjalan. 

Sebelumnya, beberapa kali gesekan antara pengemudi taksi online dan konvesional terjadi di Kota Batam. Bahkan pengemudi taksi online ditangkap karena kedapatan mengambil penumpang di Mall BCS. Kisruh ini bahkan berujung di Kantor Mapolresta Barelang.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews