Isdianto Mutasi Sejumlah Pejabat Loyalis Nurdin Basirun

Isdianto Mutasi Sejumlah Pejabat Loyalis Nurdin Basirun

Para pejabat eselon di Pemprov Kepri berjubel sebelum pelantikan di Aula Wan Sri Beni Kantor Gubernur Kepri. (Foto: Sutana/batamnews)

Tanjungpinang - Rotasi dan mutasi besar-besaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang dilakukan Plt Gubernur Isdianto belum lama ini, menuai banyak kritik dari berbagai pihak.

Bahkan, kalangan legislatif di DPRD Kepri pun menggulirkan wacana interpelasi untuk mempertanyakan kebijakan Isdianto tersebut.

Namun belakangan, berembus kencang isu di balik mutasi ratusan pejabat eselon itu. Isdianto mulai 'membersihkan' pengaruh Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun melalui rotasi dan mutasi tersebut.

Sebagaimana diketahui, saat Nurdin mulai menjabat sebagai Gubernur Kepri menggantikan almarhum HM Sani, begitu kuat istilah yang populer di kalangan masyarakat Kepri yakni Karimunisasi. 

Saat itu, Nurdin mengangkat dan menempatkan pejabatnya yang merupakan orang-orang dari Pemerintah Kabupaten Karimun. 

Hampir semua pejabat dari mulai eselon II, III dan IV di Pemprov Kepri, diisi dari kalangan pejabat pindahan dari Pemkab Karimun, yang sebelumnya merupakan para pejabat Nurdin saat menjabat sebagi Bupati Karimun.

Seiring perjalanannya tatkala Nurdin Basirun tersandung kasus dugaan gratifikasi dan korupsi reklamasi di Kota Batam, dan ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berangsur Karimunisasi menghilang.

Dimana pejabat-pejabat bawaan Nurdin Basirun yang sebelumnya ditempatkan di dinas-dinas 'basah' digeser dan dipindah ke dinas yang 'kering'.

Hal ini bahkan sudah menjadi perbincangan hangat dan juga menjadi rahasia umum di kalangan aparat sipil negara (ASN) dan juga pejabat di lingkungan Pemprov Kepri. 

Seperti yang disampaikan salah seorang sumber yang meminta namanya tidak disebut mengatakan, bahwa banyak pegawai dari Karimun bawaan Nurdin yang sebelumnya ditempatkan di dinas 'basah' seperti di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan juga di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri dan juga di Dinas Pendidikan Kepri dipindahkan.

"Kalau ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan pejabat dan pegawai di sini, bang. Pergeseran itu puncaknya saat pelantikan pekan lalu," katanya kepada Batamnews.

Sumber ini juga menyebutkan, penggantian pegawai dari Karimun di Pemprov Kepri itu digantikan oleh orang-orang dekat pejabat yang berkuasa, dan tidak sedikit juga atas rekomendasi dari anggota DPRD Kepri.

"Sekarang istilah Karimunisasi di lingkungan Pemprov Kepri sudah tamat, sudah digantikan dengan orang yang dekat kekuasaan termasuk dari segelintir anggota dewan Kepri," ujarnya.

Hal tersebut seperti yang disapaikan anggota DPRD Kepri Rudi Chua yang mengungkapkan bahwa fakta di lapangan masih menunjukkan selama ini sistem penempatan pegawai masih jauh dari sempurna.

Baca: Perombakan Eselon di Pemprov Kepri Berlangsung Kolosal

Faktor kedekatan dan kekeluargaan dengan kepala daerah, pejabat eselon 2 dan dewan masih memainkan peranan yang sangat penting dalam karir seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Hal ini menjadi semakin bermasalah bagi pelaksanaan pemerintahan yang baik dan bersih jika pegawai yang diberikan amanah jabatan akibat hubungan khusus tadi adalah kandidat yang tidak profesional dan tidak kompeten," ujarnya.

Diakui Rudi Chua, memang sangat sulit untuk meniadakan nilai Keluarga, Kenalan dan Kepentingan (3K) dalam promosi, mutasi dan rotasi jabatan di hampir semua pemerintah daerah.

Akibat sistem 3K tersebut, para ASN di lapangan yang ingin berkembang karirnya jadi terpaksa mencari perlindungan dari kepala daerah, kepala dinas atau dewan yang membuat mereka terseret ke dalam pusaran persaingan politik praktis dan praktek korupsi untuk menyenangkan figur yang menjadi pelindungnya.

"Kondisi seperti ini juga terjadi di Kepri, selama ini dan kalau ini tidak dilakukan perbaikan secara menyeluruh, saya kira kedepan kita akan kehilangan ASN yang kompeten dan profesional karena semua akan sibuk mengabdi kepada pusat kekuasaan yang bisa membantu karir mereka daripada melaksanakan tugasnya melayani rakyat dan negara," bebernya.

Ia menilai dalam penempatan jabatan tidak melibatkannya Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang juga selaku Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah jelas menyalahi aturan.

Apalagi pengangkatan jabatan eselon tersebut atas dasar adanya nepotisme atau karena kedekatan, bukan atas dasar kecakapan dan propesionalisme pejabat yang diangkat tersebut. 

"Oleh karena itu, saya kira sangat layak dan patut bila hal ini dipertanyakan DPRD Kepri kepada Plt Gubernur Kepri, sehingga akan jelas permasalahannya," tegasnya. 

Bahkan dirinya menduga, bahwa rotasi dan mutasi dengan pergantian pejabat ini ada kaitannya dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang. 

"Bila dugaan saya ini benar, maka saya anggap Plt Gubernur ini gagal dalam memahami birokrasi di pemerintahan dan tidak paham apa itu ASN yang sejatinya tidak bisa dibawa keranah politik. Bila ini terjadi maka akan mengganggu kualutas pelayanan kepada publik," tegasnya lagi. 

Sebelumnya diberitakan Plt Gubernur Kepri Isdianto melakukan perombakan besar-besaran pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Kepri dengan melantik sebanyak 248 orang.

(sut)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews