Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Warga: Ekonomi Lagi Susah, Kok Malah Naik!

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Warga: Ekonomi Lagi Susah, Kok Malah Naik!

Ilustrasi.

Karimun - Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Keluhan publik pun muncul seiring dengan terbitnya kebijakan tersebut.

Seperti diketahui, kenaikan iuran BPJS mulai diberlakukan pada awal tahun mendatang. Kenaikan terjadi pada 3 kategori kelas hingga mencapai 100 persen.

Di Karimun, masyarakat menyoroti kenaikan iuran ini karena dinilai telah melebihi batas kewajaran mengingat pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan belum memadai.

"Semakin menyulitkan kita, iuran sekarang saja sudah berat, apalagi sampai dinaikkan. Pelayanan yang kita dapatkan masih kurang bagus, apa ada jaminan nantinya pelayanan semakin baik," kata Udin, warga Sei Lakam, Kamis (31/10/2019).

Dia mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan seharusnya tidak dilakukan langsung 100 persen, lantaran kondisi perekonomian masyarakat saat ini masih belum stabil.

"Kita sama-sama merasakan kondisi perekonomian sekarang. Dengan adanya kenaikan BPJS ini tentu dampaknya besar ke masyarakat," kata pria yang juga berjualan di Pasar Karimun itu.

Hal yang sama diutarakan seorang ibu rumah tangga, Indri. Dia menilai kenaikan iuran BPJS sangat tidak efektif di tengah kondisi perekonomian masyarakat, khususnya di Kabupaten Karimun.

"Tentu kenaikan ini imbasnya kepada masyarakat, apalagi kepada peserta Mandiri. Untuk sekarang aja, per bulannya masyarakat sudah dibebankan ratusan ribu untuk pembayaran satu keluarga, bagaimana nanti apabila sudah naik," katanya.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilandasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Adapun kenaikan iuran tersebut antara lain untuk iuran BPJS Kesehatan Kelas III, saat ini sebesar Rp 25.500 naik menjadi Rp 42 ribu, kategori Kelas II yang saat ini Rp51.000 naik menjadi Rp110.000. Sementara kategori kelas I dari Rp80.000 naik ke menjadi Rp160.000.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews