Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Rudi: Kalau Tak Setuju Tidak Usah Bayar

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Rudi: Kalau Tak Setuju Tidak Usah Bayar

Wali Kota Batam HM Rudi.

Batam - Pemerintah pusat telah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Kebijakan itu mendapat penolakan dari sejumlah pihak, mulai dari wali kota, DPRD hingga masyarakat. 

Namun, Wali Kota Batam HM Rudi tidak menolak kebijakan yang dikhawatirkan memberatkan masyarakat tersebut. 

"Kenapa harus ditolak, ya kalau (anggaran daerah) tidak mencukupi, tak usah bayar," kata Rudi, Kamis (6/9/2019).

Rudi mengatakan, Pemda tidak ada kewajiban menalangi iuran BPJS Kesehatan tersebut. "Karena tidak ada kewajiban, prinsip saya semua itukan kebijakan pusat, mana yang bisa kita cover lakukan, kalau tidak ngapain juga dipaksa," katanya. 

Rudi mengatakan, dirinya sudah membicarakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dengan Ketua Sementara DPRD Kota Batam. Menurunya yang harus dilakukan Pemko Batam adalah mencari kerangka anggaran yang lainnya. 

"Tadi saya sudah bicarakan dengan Ketua DPRD, kalau itu memang perintah menteri kita ikuti," katanya. 

Rudi menegaskan, tidak ada beban anggaran terkait kenaikan tersebut, pemda tinggal menyesuaikan dengan kerangka anggaran yang ada. "Nanti dibicarakan lagi dengan DPRD," katanya. 

Ia menegaskan, anggaran yang menyangkut penghasilan baik untuk pemko maupun masyarakat tidak boleh dikurangi. "Contohnya anggaran wisata yang sedang kita galakkan, itu tidak akan dikurangi," kata dia. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews