Dinkes Batam Tunggu Info Resmi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Dinkes Batam Tunggu Info Resmi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi. (Foto: Batamnews)

Batam - Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan naik 100% pada Januari 2020. Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyebut pihaknya belum menerima informasi resmi.

"Kalau resminya belum. Namun beberapa waktu lalu, memang mereka (BPJS) ingin menaikkan besar iuran yang dibayar setiap bulannya," ujar Didi, Jumat (11/10/2019).

Jika memang diterapkan, maka menurut dia, akan berdampak terhadap penerima bantuan iuran (PBI) yang selama ini ditanggung Pemerintah Kota Batam. Kenaikan PBI ini diperkirakan bisa dua kai lipat dari tahun ini.

"Namun kami belum terima informasi resminya, jadi belum ada hitung-hitungannya," jelasnya.

Saat ini sekitar 36 ribu jiwa lebih warga tidak mampu setiap tahun mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Batam melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Setiap satu bulan jumlah tagihan yang dibayarkan mencapai Rp 900 juta lebih. "Itu angka berdasarkan data warga miskin dari Kementerian Sosial yang kami terima. Jadi itu sudah diverifikasi terlebih dahulu oleh Dinsos," katanya.

Karena belum mendapat informasi resmi, pihaknya masih tetap mengajukan anggaran tahun depan dengan angka yang sama dengan tahun ini. Rencana kegiatan penggunaan anggaran pun sudah disusun.

“Untuk merubah usulan ini harus ada aturan tertulis dari pihak BPJSnya terlebih dahulu, jadi kami tetap menunggu ketok palu aturan itu dulu," katanya.

Jika aturan kenaikan iuran ini keluar setelah pengesahan APBD 2020, pihaknya terpaksa akan berhutang kepada BPJS Kesehatan. Sampai dengan pengesahan APBD perubahan nantinya.

"Intinya selama masih belum ketok palu APBP aturan keluar bearti masih bisa dirubah usulannya. Kalau tidak ya kita hutang sama mereka (BPJS, red) dulu," katanya.

Ia juga menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini harus seiring dengan membaiknya pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau bayarnya naik pelayanan tetap sama mereka pengguna bisa kecewa. Jadi rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS perlu memperhatikan ini. Jangan sampai pengguna BPJS kecewa," kata dia.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews