Gisel Diperiksa Polisi Terkait Laporan Video Asusila

Gisel Diperiksa Polisi Terkait Laporan Video Asusila

Gisella Anastasia saat tiba di Mapolda Polda Metro Jaya. (Foto: Antara via Suara.com)

Jakarta -  Aktris Gisella Anastasia atau Gisel datang ke Polda Metro Jaya. Dia dimintai klarifikasi atas laporan yang ia buat terkait penyebaran video panas di media sosial, Rabu (30/10/2019).

Gisel  tiba di Polda Metro sekitar pukul 11.05 WIB mengenakan baju bermotif kotak-kotak hitam putih. Ia tampak didampingi pengacaranya Sandy Arifin.

Sandy mengatakan, pihaknya membawa bukti baru berupa hasil tangkap layar yang hari ini akan diserahkan ke penyidik.

"Melengkapi bukti dulu yang baru didapat, di-capture. Capture-an dari Mbak Gisel dan teman-temannya," kata Sandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2019).

Saat ditanya soal kemungkinan perdamaian dengan penyebar video tersebut, Gisel menyebutkan dirinya akan terus melanjutkan kasus tersebut.

"Lanjutin aja dulu," ujar Gisel singkat.

Gisel melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebar video porno dengan narasi seolah-olah pemeran wanita dalam video tersebut dirinya.

Laporan Gisel telah diterima pihak kepolisan dengan nomor laporan LP/6864/X/219/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor dirinya sendiri.

Pasal yang dikenakan dalam laporan Gisel itu terkait penyebaran video bermuatan asusila atau pencemaran nama baik atau menyebarluaskan video yang bermuatan pornografi. Untuk Pasal yang dimaksud yakni Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 23 ayat 3 UU nomor 19/2016 tentang ITE.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews