Penuhi Panggilan Penyidik, Bebby Fey Lapor Balik Dinar Candy

Penuhi Panggilan Penyidik, Bebby Fey Lapor Balik Dinar Candy

Bebby Fey. (Foto: suara.com)

Jakarta - Bebby Fey memenuhi panggilan Polda Metro Jaya guna menjalankan pemeriksaan atas laporan Dinar Candy dugaan kasus pencemaran nama baik. Dia datang didampingi kuasa hukumnya, Yanuar Bagus Sasmito.

Dalam pemeriksaan Bebby Fey datang untuk melengkapi berkas dan menjawab sekitar klarifkasi laporan yang dilakukan Dinar Candy.

"Yang pertama menyangkut klarifikasi artinya melengkapi data-data yang kami peroleh sekaligus memperkuat unsur-unsur pidananya," kata Kuasa hukum Bebby Fey, Yanuar, usai pemeriksaan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).

Yanuar menilai laporan Dinar Candy tidak mempunyai dasar. Malah sebaliknya perempuan asal Bandung itu yang pernah menyebar berita bohong ke media tentang Bebby Fey yang meminta mobil mewah kepada Atta Halilintar.

"Di situ (diwawancara media) dek Bebby meminta mobil mewah jenis mini Copper jadi dengan kalimat seperti itu, udah kita anggap fitnah dan mencemarkan nama baik kapasitas dek Bebby sebagai seorang pekerja seni," terang Yanuar Bagus Sasmito.

Selama ini Bebby Fey dan Dinar Candy tidak pernah mempunyai urusan. Namun ketika persoalan cinta satu malam bersama Atta Halilintar mencuat di publik, Dinnar Candy justru menyerang kliennya dengan menyebar fitnah.

"Kok tiba-tiba dia muncul dia mengeluarkan statemen itu nah statmen itu yang kita laporkan," tutur Yanuar.

Karena hal itu Yanuar dan Bebby Fey melapor balik Dinar Candy atas dugaan UU ITE pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Pernyataan Dinar yang menyebut Bebby Fey meminta mobil kepada Atta Halilintar dianggap sebagai fitnah.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews