Aunur Rafiq Ambil Formulir Balon Bupati ke DPD II Golkar Karimun

Aunur Rafiq Ambil Formulir Balon Bupati ke DPD II Golkar Karimun

Aunur Rafiq mengambil formulir untuk kembali maju dalam Pilkada Kabupaten Karimun sebagai balon incumbent. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Partai Golkar membuka pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati  Karimun periode 2020-2024 yang bakal mereka usung. Proses penjaringan terbuka ini dilakukan untuk internal partai dan kalangan eksternal.

Dengan telah dibukanya pendaftaran, Bupati Karimun Aunur Rafiq langsung mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Karimun.

Rafiq melakukan pendaftaran pada Senin (28/10/2019) pukul 09.15 WIB. Ia didampingi oleh Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat menuju Sekretariat DPD II Partai Golkar Kabupaten Karimun.

"Alhamdullilah hari ini pak Rafiq sudah mendaftar di partai Golkar, tadi mendaftar pukul 09.15 WIB," ujar Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Karimun, Raja Rafiza.

Golkar Karimun menjadwalkan waktu pendaftaran hingga 2 November 2019 mendatang. Hal itu sesuai dengan DPP Partai Golkar yang diteruskan ke DPD Provinsi dan DPD Kabupaten.

"Kami berharap kepada masyarakat yang hendak mendaftar silakan ke DPD II Partai Golkar Karimun, baik dari internal partai maupun dari eksternal," ucapnya.

Rafiza juga mengatakan untuk penjaringan pendaftaran tidak dipungut biaya (Gratis), hanya saja bakal calon wajib mengisi formulir persyaratan yang ditetapkan partai Golkar.

"Pendaftaraan tidak dipungut biaya, bakal calon wajib mengisi formulir pendaftaran, kemudian dari formulir pendaftaraan itu akan kami serahkan ke DPD provinsi dan nantinya dari DPD Provinsi akan menyampaikan ke DPP Partai Golkar," ujar Rafiza.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews