Parah, Peredaran Narkoba di Karimun dari Sabu hingga Magic Drugs

Parah, Peredaran Narkoba di Karimun dari Sabu hingga Magic Drugs

Tiga Pekan 16 Orang Ditangkap dalam Kasus Narkoba di Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Polres Karimun sudah mengamankan 16 orang terkait kasus narkoba dalam 3 pekan terakhir. Penangkapan tersebut terhitung sejak 1 Oktober hingga 23 Oktober 2019. Dari para tersangka polisi menyita barang bukti narkoba berbagai jenis.

Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur Yudi F.S mengatakan bahwa ke 16 tersangka keseluruhannya pria. Mereka ditangkap di beberapa wilayah di Karimun.

"Wilayah Kecamatan Karimun, tercatat lima kasus dengan delapan orang tersangka. Untuk Wilayah Meral ada satu kasus dengan dua orang tersangka. Kemudian di Kecamatan Buru satu kasus dengan enam orang tersangka," kata Yos, Rabu (23/10/2019).

Para tersangka yang diamankan di Kecamatan Karimun adalah DP, ZN, WD, SE, AR, FZ, AFD, dan SPY. Kecamatan Meral ialah BD dan FP. Lalu, enam orang di Kecamatan Buru adalah AU, HS, NZ, HL, IW, IS.

Dari 16 orang tersangka yang diamankan tersebut. Satu orang diantaranya merupakan residivis kasus narkoba.

"Tersangka yang ditangkap di Kundur satu orang residivis, dari tangannya juga didapat narkoba jenis Key sebanyak 20,60 gram," ujar Kapolres.

Adapun total narkoba yang disita dari 16 orang tersangka yaitu sabanyak 556,48 gram sabu-sabu, 252 butir pil ekstasi, Ganja kering 13,29 gram, Happy Five 202 butir, dan Key seberat 20,60 gram.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 dan 112 KUHpidana ayat 1 dan 2. Ancaman kurungan paling rendah 4 tahun, 20 tahun, seumur hidup atau mati.

"Untuk tersangka yang memiliki Key, juga dikenakan pasal 62 undang-undang RI nomor 05 tahun 1997 tentang Psikotropika," kata Yos Guntur.

Perlu diketahui, Key merupakan narkoba yang sempat digemari pengguna pada tahun 2008-2009 silam di Indonesia.

Key sudah muncul di Indonesia sejak tahun 2008. Dalam bahasa medis disebut ketamine. Biasanya jenis obat yang digunakan dalam dunia medis.

Dari penelusuran batamnews Ketamine biasa digunakan sebagai bahan campuran untuk sabu-sabu dan ekstasi. Punya daya halusinasi tinggi, ketamine atau key biasa juga disebut 'magic drugs'.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews