Polisi Tembak Mati Dua Bandar Narkoba di Riau

Polisi Tembak Mati Dua Bandar Narkoba di Riau

Ilustrasi

Pekanbaru - Tim Polda Riau menembak mati dua orang bandar narkoba. Keduanya ditembak mati karena mengacungkan pistol jenis revolver.

"Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap keduanya, karena sudah mengancam (acungkan pistol) keselamatan petugas," kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Iman Effendi kepada wartawan, Jumat (18/10/2019).

Agung menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 01.30, Jumat (18/10/2019) dini hari di Kota Dumai.

"Pelaku saat akan ditangkap mengeluarkan senjata pistol revolver. Karenanya dilakukan tindakan tegas," kata Agung.

Dari kedua bandar narkoba, polisi menemukan barang bukti 5 Kg sabu. Dari hasil identifikasi, kedua bandar narkoba yang ditembak mati ini masih ada keterkaitan dari penangkapan bandar sabu yang sudah diamankan di Mapolda Riau.

"Ini masih ada kaitannya dengan barang bukti sabu 89 Kg yang sudah diamankan terlebih dahulu," kata Agung.

Polisi akan mengembangkan kasus ini. Karena penyelundupan narkoba ini masuk dalam jaringan internasional.

"Kita masih masih mengembangkan untuk memburu gembongnya. Ini merupakan jaringan internasional," kata Agung.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews