Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Besi Jembatan Simpang Jam

Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Besi Jembatan Simpang Jam

Anggota unit Reskrim Polsek Batam Kota memantau kondisi Jembatan Simpang Jam (Foto: ist)

Batam - Tiga pelaku pencuri besi baja (tipe H Beam) jembatan di simpang jam, Kota Batam ditangkap oleh jajaran unit reskrim Polsek Batam Kota.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Siswanto Eka Putra mengatakan, ketiga pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Ada beberapa orang mengendarai sepeda motor yang tengah membawa besi dan diduga hasil pencurian di jembatan jalur lambat sebelum Perumahan Puri Casablanca, Batam Kota tersebut," ujar Putra, Selasa (22/10/2019).

Setelah mendapat laporan dari masyarakat tersebut, tak beberapa lama kemudian, polisi mengamankan ketiga pelaku pada, Rabu (2/10/2019) sekira Pukul 02.00 WIB.

Saat itu, ketiga orang yang diamankan berinisial, AP (29), RS (29) dan HY (46). Mereka tertangkap basah aparat saar sedang berusaha membuka besi baja di jembatan.

“Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Batam Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.

Dari ketiga pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit besi baja jembatan tipe H Beam tersebut. Dan beberapa baut serta cincin pengait besi jembatan.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.

Perbuatan pelaku ini juga berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna akses jembatan tersebut, jika terjadi kerusakan.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews