Polisi Tangkap Komplotan Maling Spesialis Curi Ponsel di Batam

Polisi Tangkap Komplotan Maling Spesialis Curi Ponsel di Batam

Polisi menangkap 4 orang terlibat komplotan pencurian ponsel. (Foto: Kokorimba/Batamnews)

Batam - Empat tersangka diduga komplotan maling spesialis pencuri ponsel diringkus Polsek Batu Ampar. Mereka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan (curat) dan penadahan.

Empat pelaku eksekusi lapangan, yakni Andreyan Kurniawan alias Ryan (27) dan Johan alias Jihan (20) seorang residivis. Sementara Rizal Samudera (28) dan Hermanto Sibarani (37) sebagai penadah.

Kapolsek Batu Ampar, AKP Reza Mondy Tarigan menyebut pelaku ditangkap di Bengkong Sadai pada Kamis (3/10/2019) lalu. Saat ini polisi sedang menyidik dan mengembangkan kasus tersebut.

"Tim menemukan beberapa unit handphone hasil pencurian yang dilakukan kedua orang pelaku tersebut dan pelaku mengakui bahwa mereka sudah melakukan pencurian tersebut di 32 TKP yang berbeda beda," ujar Reza, Kamis (10/10/2019)

Barang bukti yang diamankan 1 unit handphone vivo warna merah, 1 unit handphone oppo warna merah, 1 unit handphone samsung warna gold, 1 samsung tab warna hitam, 1  unit samsung warna biru, 1  unit handphone oppo, 1 unit handphone samsung warna putih, 1 unit handphone samsung warna hitam.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews