Pemkab Bintan Rancang Aplikasi Pengaduan Agar Warga tak Nyinyir di Medsos

Pemkab Bintan Rancang Aplikasi Pengaduan Agar Warga tak Nyinyir di Medsos

Penggunaan aplikasi di smartphone. (Foto: ilustrasi)

Bintan - Masyarakat Kabupaten Bintan banyak menyampaikan keluhan maupun kritikan terkait kinerja pemda selama ini di medsos. Mulai dari masalah pelayanan hingga pengerjaan proyek pembangunan yang dilaksanakan OPD di Bintan.

Pemkab Bintan kini meluncurkan Aplikasi Pengaduan. Rencananya, aplikasi yang dirancang untuk menyerap aspirasi masyarakat itu segera diresmikan pekan depan.

Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan untuk memberikan pelayanan prima secara maksimal, maka dirinya akan membuka pengaduan masyarakat secara online dan terpadu.  "Kita akan melaunching aplikasi pengaduan masyarakat secara online ini pekan depan di Gedung Comunity Center Tanjunguban," ujar Apri, Senin (21/10/2019).

Aspirasi masyarakat baik itu berbentuk keluhan maupun kritikan sangat dibutuhkan guna peningkatan kualitas layanan secara maksimal dan menjadi dasar untuk menentukan suatu kebijakan. Pastinya yang pro terhadap masyarakat.

 

 

Tetapi penyampaian aspirasi itu hendaknya di tempat yang tepat dan terarah. Sehingga dapat didengarkan langsung dan juga cepat ditindaklanjuti.

"Jadi dengan aplikasi inilah segala keluhan dan kritikan terkait apapun bisa ditangani dengan cepat. Baik oleh dirinya sendiri maupun instansi terkait," jelasnya.

Kepala Diskominfo Bintan, Aupa Samake menjelaskan dengan adanya aplikasi tersebut masyarakat Kabupaten Bintan tidak perlu 'nyinyir' di medos menyampaikan aspirasi atau aduannya.

“Tetapi cukup melalui aplikasi yang akan diluncurkan pekan depan. Karena menurutnya aspirasi masyarakat ini sangat penting guna disalurkan kepada penyelenggaraan pelayanan publik yang berwenang menanganinya,” sebutnya.

Aplikasi berbasis android ini diluncurkan hanya untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduan kepada Bupati Bintan secara langsung. Bukannya untuk melarang masyarakat menyampaikan aspirasinya.

“Kritikan maupun aduan di aplikasi itu akan mendapatkan pengawasan secara langsung oleh kepala daerah,” ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews