PNS Bintan Terjaring Razia Saat Asik Seruput Kopi Kala Jam Kerja

PNS Bintan Terjaring Razia Saat Asik Seruput Kopi Kala Jam Kerja

Sejumlah PNS Bintan yang terjaring razia Satpol PP di kedai kopi saat jam kerja. (Foto: istimewa)

Bintan - Tim gabungan Pemkab Bintan yang terdiri dari Inspektorat, BKPSDM dan Satpol PP Bintan merazia pegawai yang berkeliaran di jam kerja, Selasa (3/9/2019).

Razia yang dilaksanakan dari pukul 8.30-11.30 WIB itu berhasil menjaring 8 pegawai yang lagi duduk santai di kedai kopi Kawasan Gesek. 

Kepala Satpol PP Bintan, Raja Muhammad mengatakan razia pegawai yang ngopi di jam kerja dilaksanakan di wilayah tengah Kabupaten Bintan, tepatnya di kawasan Gesek, Kecamatan Toapaya.

“Razia ini dilaksanakan oleh tim yaitu Satpol PP, BKPSDM dan Inspektorat. Hari ini difokuskan di kawasan Gesek,” ujar Raja Muhammad.

Dari razia itu berhasil menjaring 8 pegawai yang lagi ngopi di dua lokasi. Diantaranya 3 pegawai di Kedai Kopi Apong Batu 20 Gesek dan 5 pegawai di Kedai Kopi Hendi Batu 21 Gesek.

Pegawai itu berasal dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang kantornya berada di Jalan Nusantara Batu 18, Kelurahan Gunung Lengkuas.

“Mereka sudah kami data. Mereka hanya kami berikan teguran namun harus berjanji tidak boleh mengulang perbuatan itu lagi,” katanya.

Kepala Inspektorat Bintan, Raja Akib Rachim membenarkan ada 8 pegawai yang tertangkap basah sedang mengopi dan makan di jam kerja. Namun mereka tidak dikenakan sanksi apapun sebab operasi ini masih bersifat preventif.

“Nama-nama mereka sudah didata. Meskipun bersifat preventif tapi kami akan memanggil 8 pegawai tersebut untuk dimintai keterangan,” ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews