Pemilik Ribuan Mikol dan Balpres yang Ditegah BC Karimun Misterius

Pemilik Ribuan Mikol dan Balpres yang Ditegah BC Karimun Misterius

(Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Puluhan balpres (pakaian bekas eks impor) dan ribuan kaleng minuman beralkohol ditegah Bea Cukai Karimun. Namun petugas belum mendapat pemilik barang yang ditangkap tersebut.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya B, Tanjungbalai Karimun, Bagus Heriadi menyebut pihaknya baru menetapkan dua tersangka, yakni supir pengangkut Hr dan pemilik mobil A.

Sementara pemilik barang ilegal tersebut masih diselidiki. "Masih dalam proses penyelidikan. Pemilik mobil bukan pemilik barang, mereka menjadi tersangka dan ditahan," kata Bagus,  Rabu (16/10/2019) malam

Kamis (3/10/2019), tim patroli darat BC Karimun melakukan penegahan atas tiga unit sarana pengangkut berupa mobil boks di dua tempat berbeda.

Mereka menemukan 9.024 kaleng MMEA golongan A merk Carlsberg, 5.136 kaleng MMEA golongan A merk Tiger dan 50 karung pakaian bekas.

Penangkapan berawal saat petugas mencurigai dua unit sarana pengangkut berupa mobil boks dengan nomor polisi BP 8827 KY dan BP 8362 KY di di simpang Teluk Lekup, Kecamatan Tebing Karimun.

Kedua mobil diduga membawa Barang Kena Cukai (BKC) berupa minuman mengandung etil alkohol (MMEA) golongan A diduga bekas impor, dan pakaian bekas .

Di tempat berbeda, petugas menegah mobil boks dengan nomor polisi BP 8186 KY di Batu Lipai, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

Mobil boks tersebut kedapatan membawa muatan berupa MMEA golongan A. Petugas kemudian membawa tiga kendaraan tersebut ke Kantor Bea dan Cukai.

Diduga kegiatan ini telah melanggar UU Pabean No. 39 Tahun 2007 dan UU Cukai No. 17 Tahun 2006.

Diperkirakan nilai barang yang ditindak sekitar Rp 254.880.000. Sedangkan potensi kerugian negara yang disebabkannya sekitar Rp 70.092.000.

Terhadap barang bukti telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara. Sementara kasus tersebut sedang dalam tahap penyidikan.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews