KPU Kepri Peroleh Hibah Lahan di Dompak, Sriwati: Kami akan Bangun Kantor

KPU Kepri Peroleh Hibah Lahan di Dompak, Sriwati: Kami akan Bangun Kantor

Ketua KPU Kepri Sriwati.

Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri mendapatkan bantuan hibah berupa lahan seluas 5.001 meter persegi dari Pemerintah Provinsi Kepri.

Lahan yang dihibahkan Pemprov Kepri tersebut berada di pusat pemerintahan Kepri di Dompak, Tanjungpinang dan akan digunakan untuk membangun kantor KPU Kepri. 

"Alhamdulillah kami (KPU) Kepri diberi hibah lahan oleh Pemprov Kepri untuk membangun kantor. Selama ini kantor KPU Kepri, selalu berpindah-pindah dengan menyewa gedung," kata Ketua KPU Kepri Sriwati di Tanjungpinang, Selasa (15/10/2019)

Namun jelasnya karena surat tanah tersebut masih gabung dalam satu sertifikat, maka pihaknya saat ini tengah mengurus untuk pemecahan sertifikat lahan tersebut. 

Ditambahkannya, sebelum mengajukan anggaran untuk pembangunan kantor KPU Kepri ini, terlebih dulu pihaknya harus memastikan bahwa lahan tersebut sudah sah milik KPU Kepri dengan membuktikan adanya sertifikat sendiri. 

"Fokus kami saat ini masih pengurusan sertifikat. Sebelum mengajukan pembangunan gedung ke pusat. Sebab pusat sangat sensitif mengenai keabsahan lahan tersebut, bila sudah siap kita ajukan anggaran pembangunannya," ujarnya.

Terkait hibah lahan untuk pembangunan gedung KPU Kepri ini tambah Sri, pihaknya sudah memberitahukan ke Sekjen KPU RI. Bahkan pihak KPU RI sudah meninjau lokasi lahan tersebut dan sangat mengapresiasi Pemprov Kepri. 

"Luas lahan yang dihibahkan Pemprov Kepri 5.001 meter persegi dan berada di pusat Pemerintahan Kepri. Untuk pembangunan kantor KPU Kepri ini, nantinya anggarannya bersumber dari APBN bukan dari daerah," terangnya. 

Pihak Sekjen KPU RI ditambahkannya, sudah memberikan arahan kepada KPU Kepri, agar di tahun 2019 ini untuk mengajukan proposalnya dan terutama harus didukung dengan melengkapi semua surat-suratnya. 

"Bila tahun 2019 ini memasukan proposal, maka tahun 2020 mendatang bisa dimasukan dalam APBN 2020, dan bila lolos tahun itu juga bisa dibangun," harapnya.

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto mengatakan, Pemprov Kepri telah memberikan tanah di pusat pemerintahan Dompak melalui hibah untuk digunakan sebagai lahan pembangunan kantor KPU Kepri.

"Tanah sudah diberikan, dan lokasi juga sudah ada namun hingga sekarang belum terlihat pembangunannya," katanya.

Untuk itu, lanjut Isdianto pihaknya mendorong agar KPU Kepri dapat segera membangun Kantor di daerah kawasan pemerintahan Dompak.

"Hal ini agar seluruh perangkat dan perkantoran Provinsi Kepri dapat dipusatkan di kawasan Dompak," ujarnya. 

(sut)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews