Anggaran Pilkada Tak Kunjung Turun, Ini Pernyataan KPU Kepri

Anggaran Pilkada Tak Kunjung Turun, Ini Pernyataan KPU Kepri

Komisioner KPU Provinsi Kepri Arison.

Tanjungpinang - Anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 yang sebelumnya telah diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau hingga saat ini belum turun. 

Komisioner KPU Provinsi Kepri Arison menyebutkan, anggaran untuk pilkada ini sifatnya hibah daerah, maka Pemprov Kepri harus terlebih dulu menghibahkan ke Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan saat ini masih proses 

"Saat ini masih proses dan masih tahap registrasi atau pengadministrasian dokumen. Harusnya pada awal Oktober ini tahapnnya sudah jalan," kata Arison di Tanjungpinang, Senin (7/10/2019).

Selanjutnya tambahnya, apabila sudah selesai proses administrasi, maka KPU Provinsi Kepri akan membuka rekening dan selanjutnya tahap pengajuan ke Pemprov Kepri. 

"Anggaran sedang proses registrasi (administrasi) dari hibah daerah ke APBN, selanjutnya baru pembukaan rekening dan pengajuan ke pemprov," ujarnya. 

Dijelaskan Arison, apabila anggaran tersebut sudah bisa dicairkan atau telah tersedia, maka pihak KPU Kepri akan melaksanakan tahapan pilkada, dengan berencana melakukan kegiatan bimbingan teknis (bimtek).

Bimtek tersebut lanjutnya akan didahuli dengan bimbingan tahapan dan juga sosialisasi pilkada serentak tersebut.

"Semoga saja proses administrasi penganggaran pilkada ini akan berjalan sesuai rencana. Sehingga, kami di KPU tidak menemui hambatan," harapnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengatakan, untuk penganggaran Pilkada 2020 mendatang, secara keseluruhan sudah selesai dan telah disepakati bersama antara Pemprov, KPU dan Bawaslu Kepri. 

"Dengan telah disepakatinya penganggaran tersebut, maka kita bersama sesuai aturan menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)," katanya di Dompak, Tanjungpinang.

Diterangkannya, sesuai aturan Permendagri Nomor 57 tahun 2019 tentang penganggaran dana dan tahapan pelaksanaan pilkada gubernur, bupati dan wali kota. 

Setelah penandatangan NPHD ini maka pihak KPU, Bawaslu Kepri sudah bisa mengajukan anggaran untuk tahap awal. Sedangkan untuk penganggaran sendiri Pemprov Kepri sudah tidak ada masalah.

"Sesuai tahapan nanti KPU dan Bawaslu sudah bisa mengajukan anggaran untuk tahap pertama. Pengajuan yang sudah disepakati KPU Rp 76 miliar, Bawaslu Rp 49 miliar sehingga total Rp 125,5 miliar," ujarnya. 

Ditambahkan Arif, ada waktu 14 hari bagi pemerintah untuk menyiapkan anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu untuk tahap pertama pencairan sebesar 40 persen. 

"Ya nanti kita siapkan sesuai aturan,  tetapi yang 40 persen di tahun 2019 ini akan dilakukan secara bertahap yang penting tahapan pilkada dapat dilakukan baik KPU dan Bawaslu Kepri," ujarnya.

(sut)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews