Gerebek Begal, Polisi Malah Salah Tembak Dua Warga

Gerebek Begal, Polisi Malah Salah Tembak Dua Warga

Junaidi, salah satu korban salah tembak polisi di Medan. (foto: ist/beritasumut)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Dua orang warga di Jalan Kapten Sumarsono/Jalan Karya VII, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, menjadi korban salah tembak polisi, Senin (20/7/2015).

April Andreas (15) mengalami luka di bagian pipi akibat terkena peluru, sementara pamannya Junaidi (35) terkena peluru di rusuk kanan.

Kejadian tersebut disebut-sebut berawal saat petugas kepolisian datang ke lokasi kejadian untuk menangkap dua pelaku kejahatan yang diketahui bernama Agus dan Hermanto.

Sesampainya di lokasi, diduga petugas yang tidak mengenal betul wajah Junaidi. Petugas lalu menembak korban.

Diduga sadar salah sasaran, petugas polisi kembali melakukan penggerebekan hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku kejahatan itu.

Selanjutnya, kedua korban dibawa ke RS Sari Mutiara guna mendapatkan pertolongan.

Di Ruang IGD RS Sari Mutiara, terlihat warga mengamuk sembari melontarkan makian ke petugas kepolisian. "Buka baju kalian, ini masalah hidup mati orang. Bukan boneka kami yang bisa ditembak seenaknya," ujar seorang warga.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Roni Bonic ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Nanti ya, ini sedang dilakukan proses lidik. Memang benar adanya penggerebekan dan perlawanan yang dilakukan mereka," pungkasnya.

Sementara, keluarga korban penembakan Rosmadiman Purba membantah korban menghalangi petugas kepolisian yang mencoba mengamankan tiga orang pelaku begal yang sudah lama diintai.

Rosmadiman yang merupakan kakak kandung Junaidi Purba (35) membantah adiknya berupaya mengeluarkan pelaku dari dalam mobil Avanza B 1432 HZ.

"Junaidi tidak tau apa-apa. Dia tidak ada menyelamatkan para pelaku atau menghalang- halangi," katanya.

Rosmadiman menjelaskan, Junaidi langsung ditembak polisi karena mempertanyakan legalitas penangkapan terhadap Agus dan Hermanto yang merupakan keponakannya.

"Cuma ditanya aja kenapa polisi itu  sembarangan membawa keponakannya. Mana surat perintahnya. Polisi itu malah mengatakan bandal kali kau," jelasnya menirukan ucapan polisi.
 
Sementara itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengaku para petugas yang melakukan penangkapan telah dilengkapi surat penangkapan.

"Suratnya ada dan jelas. Mereka memang sudah kita intai lama," pungkasnya.

(her)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews