Kondisi Terkini Billy di Sel Tahanan Polres Karimun

Kondisi Terkini Billy di Sel Tahanan Polres Karimun

Tersangka penganiayaan Billy (Foto: Batamnews)

Karimun - Tersangka kasus penganiayaan, Billy, sudah beberapa hari mendekam di sel tahanan Polres Karimun, Kepulauan Riau. Billy dijebloskan ke penjara setelah desakan warga yang tak terima perlakuan Billy di Kelenteng Cetiya Aria Diva, Baran.

Di sana ia diduga menganiaya seorang remaja 17 tahun. Warga serta panitia kelenteng pun tak terima dan protes.

Billy kini mendekam di seh tahanan bersama tiga orang lainnya sejak Jumat malam. Billy bergabung dengan para pelaku kriminal lainnya dalam kasus berbeda.

Billy juga terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap Richardo, 24 tahun. Pria tersebut diduga disekap dan dianiaya serta ditelanjangi di Hotel Satria. Dalam kasus ini Billy belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sejauh ini kondisi Billy tampak sehat. Tidak ada keluhan yang mengharuskan tim kesehatan untuk melakukan pemeriksaan.

Sejak ditahan oleh Satreskrim Polres Karimun, aktivitas Billy masih bolak-bolak untuk diminta keterangannya. Dia harus keluar dari sel untuk berhadapan dengan penyidik.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara saat di konfirmasi mengatakan bahwa, pihaknya hingga saat ini masih meminta keterangan terhadap Billy dan rekan lainnya.

"Selama ditahan, kita juga masih meminta keterangan dari mereka," kata Lulik, Senin (19/8/2019).

Tidak hanya melakukan pemeriksaan, kopolisian juga telah melakukan rekonstruksi tahap awal untuk mencocokkan keterangan seluruh pihak yang diperiksa.

"Kita juga telah mendatangi lokasi, melakukan rekon tahap awal, untuk mencocokkan keterangan-keterangan," ucapnya.

Hingga saat ini, Billy masih mendekam dalam sel tahan Polres Karimun. Kondisi Billy sehat tidak ada keluhan. 

"Untuk kondisinya sehat. Kalau sakit kan ada laporannya dan urkes akan turun," ujar Lulik.

Sementara itu, disebut Lulik bahwa penyidik akan mempercepat proses pelimpahan tahap satu dalam kasus yang menyandung Billy.

"Rabu kita akan serahkan berkas tahap awal," kata AKP Lulik.

(aha)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews