Wakil Wali Kota Pastikan Lahan Bakal Pasar Induk Modern Tanjungpinang Aman

Wakil Wali Kota Pastikan Lahan Bakal Pasar Induk Modern Tanjungpinang Aman

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma (tiga dari kiri), bersama BPPW Kepri, Disperindag Kepri dan sejumlah Kepala OPD Pemko Tanjungpinang serta pemilik lahan serta perwakilan warga meninjau lokasi bakal pembangunan Pasar Induk Modern Tanjungpinang, Rabu (2/10/2019) siang. Rahma memastikan lahan bakal pasar sejauh ini tidak memiliki persoalan, baik dari segi hukum maupun persyaratan lainnya. (Foto: Asiik3)

Tanjungpinang - Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma bersama Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kepulauan Riau, Rabu (2/10/2019) siang, meninjau lokasi rencana pembangunan Pasar Induk Modern Kota Tanjungpinang. 

Peninjauan lokasi rencana pasar induk terletak di Jalan Salam Tanjungpinang ini diikuti pejabat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota, pemilik lahan, dan perwakilan warga sekitar. 

Pada kesempatan ini, Wakil Wali Kota Rahma menegaskan sejauh ini tidak ada permasalahan mengenai lahan yang akan digunakan. 

"Memang ada warga yang mempertanyakan mengenai akses jalan menuju pasar. Tapi itu tidak ada masalah karena ada lahan khusus digunakan untuk jalan masuk ke pasar. Dan permasalahan ini sebelumnya telah dilakukan audensi bersama warga, termasuk pemilik lahan, " ujar Rahma. 

Dia memastikan lahan tempat lokasi pasar, termasuk akses jalan, tidak akan mengganggu pemukiman warga di sekitar.

"Hari ini kita cuma memastikan kepada pihak kementrian bahwa lokasi untuk lahan pasar telah tersedia dan tidak ada persoalan," tandasnya. 

Mengenai kelayakan lahan ditinjau dari kondisi alam mengingat berada di kawasan rawa (berdekatan dengan hutan bakau), Rahma menegaskan itu nantinya tergantung dari hasil kajian BPPW Kepri yang akan membangunnya. 

"Maka dari itu hari ini BPPW, termasuk BPN dan Disperindag Provinsi kami ajak untuk meninjau langsung lokasi ini," terang Rahma.

Ditambahkan, Pasar Induk Modern Tanjungpinang rencananya dibangun menggunakan dana APBN tahun anggaran 2020. Pasar Induk ini rencananya dibangun di atas lahan seluas 3,3 hektar. 

Dalam kesempatan ini, Kepala BPPW Kepri, Albert Reinaldo menyebut jika Kementerian Perdagangan telah mengirimkan surat kepada Kementrian PUPR terkait soal rencana pembangunan Pasar Induk Modern Kota Tanjungpinang.

Pada prinsipnya, kata dia, pembangunan akan dilaksanakan jika segala sesuatu menyangkut syarat, baik hukum maupun administrasi mengenai lahan yang akan digunakan tidak memiliki permasalahan. 

"Intinya lahan dan akses jalan  ini harus clear dan clean. Selain itu Harus ada dokumen lingkungan, DED dan sesuai RTRW," sebutnya. 

"Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan kajian kelayakannya," tambah Albert.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews