Pembangunan Pasar Induk Tanjungpinang Masih Terkendala Kepemilikan Lahan
Tanjungpinang - Pemko Tanjungpinang merencanakan pembangunan pasar induk tradisional modern pada tahun 2020. Namun sebelum dibangun, pemerintah akan menyelesaikan dahulu persoalan lahan yang digunakan.
Pasar induk ini rencananya akan dibangun di Jalan Salam Kilometer 8 Atas, Tanjungpinang. Lahan yang digunakan seluas 3,5 hektare.
"Secara aturan untuk pembangunan pasar ini tetap melalui Kementerian Perdagangan. Untuk pembangunan nanti dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," kata Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma saat meninjau lokasi, Rabu (2/10/2019).
Ia menyebutkan, pembangunan pasar ini butuh dukungan masyarakat sekitar lokasi, sebab pemilik lahan dan akses jalannya berbeda pemilik.
"Kalau dengan masyarakat lain tidak ada ketersinggungan mengenai lahan pembangunan, sebab pemilik lahan ini hanya satu orang yaitu ibu Lani," sebutnya.
Ia melanjutkan, bahwa Pemko Tanjungpinang beberapa waktu lalu sudah memfasilitasi untuk audiensi antara masyarakat sekitar dan pemilik lahan mengenai akses jalan dan pembangunan pasar.
"Pertikaian itu hanya pemahaman dari masyarakat saja yang berbeda," sebutnya.
(adi)
Komentar Via Facebook :